Ulas dan Analisa KUHP, Staf Ahli Menkumham Berikan Sosialisasi

Humas Rutan Gianyar
Tim Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar
Konten dari Pengguna
20 Desember 2022 15:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Gianyar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali (dokumentasi penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali (dokumentasi penulis)
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali yang bertempat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (19/22).
ADVERTISEMENT
Turut hadir Kepala Rutan Gianyar, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Tim Humas Rutan Gianyar dalam kegiatan sosialisasi kali ini. Dalam arahannya Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan menyampaikan bahwa KUHP yang lama merupakan warisan kolonial dan Undang-Undang yang paling lama berlaku di Indonesia dan sudah saatnya norma yang ada dalam KUHP warisan Belanda tersebut perlu mendapatkan pembaharuan di KUHP produksi anak bangsa kali ini.
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di lingkungan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali (dokumentasi penulis)
Jadi sosialisasi KUHP kali ini merupakan tanggung jawab pemerintah selama tiga tahun kedepan sebelum resmi berlaku efektif untuk memberikan pemahaman dan koreksi soal KUHP yang baru dimana masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat saat ini.
#KumhamPASTI #KumhamBali #RugiBerkasta #Ditjenpas #rutangianyar