Komitmen Wujudkan Pelayanan Humanis

Official Account of Rutan Jogja
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Humas Rutan Jogja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Komitmen Wujudkan Pelayanan Humanis: Penyuluhan Hukum Melalui Sosialisasi Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum Bagi Tahanan Baru Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Yogyakarta, 09/10/2026 — Rutan Kelas IIA Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum berupa sosialisasi bantuan hukum dan konsultasi hukum bagi tahanan baru, sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta akses terhadap layanan bantuan hukum.
Melalui kegiatan ini, tahanan baru diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi dan pemahaman terkait proses hukum yang sedang dijalani. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap tahanan mengetahui haknya dalam memperoleh pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Tri Agung Arianto, menegaskan bahwa pemenuhan hak atas bantuan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berkeadilan. Pelayanan kepada tahanan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap individu. Dengan pemahaman hukum yang memadai, tahanan diharapkan dapat menjalani proses hukum secara lebih sadar dan memahami langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyuluhan dan konsultasi hukum ini, Rutan Jogja terus berupaya menghadirkan pelayanan yang informatif, transparan, dan humanis. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Jogja dalam mendukung akses keadilan bagi tahanan sekaligus memastikan bahwa setiap individu mendapatkan informasi hukum yang dibutuhkan secara tepat dan bertanggung jawab.
