Asesor Sebagai Langkah Pemenuhan Hak WBP Rutan Temanggung

Humas Rutan Temanggung
Berita Rutan Temanggung
Konten dari Pengguna
13 Januari 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Temanggung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Asesor Sebagai Langkah Pemenuhan Hak WBP Rutan Temanggung
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEMANGGUNG INFOPAS- Rutan Temanggung terus mengembangkan langkah-langkah inovatif untuk memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah melibatkan asesor sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menilai dan memastikan hak-hak dasar WBP terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Temanggung, Andri Lesmano, menyatakan, "Keterlibatan asesor dalam proses pemasyarakatan tidak hanya sebagai bentuk peningkatan layanan, tetapi juga sebagai langkah konkrit untuk memastikan pemenuhan hak-hak WBP. Asesor akan memberikan penilaian yang objektif dan mendalam terhadap kondisi serta kebutuhan masing-masing WBP."
Asesor berperan sebagai pihak independen yang melakukan evaluasi terhadap kehidupan dan perkembangan WBP. Proses penilaian ini mencakup aspek-aspek penting seperti kesehatan mental, kesejahteraan fisik, dan hak-hak hukum yang harus terjamin sesuai dengan norma-norma pemasyarakatan.
"Dengan melibatkan asesor, kami ingin memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan yang sesuai dengan hak-haknya. Ini bukan hanya sebagai kewajiban institusi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan rehabilitatif," tambah Lesmano.
ADVERTISEMENT
Proses asesmen ini juga menjadi landasan untuk merancang program rehabilitasi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan individual WBP. Asesor akan memberikan rekomendasi yang dapat menjadi panduan bagi petugas pemasyarakatan dalam memberikan layanan yang terbaik.
Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan pemasyarakatan yang adil. Rutan Temanggung berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung rehabilitasi dan pemenuhan hak-hak dasar WBP.