Konten dari Pengguna

Penertiban Aset BMN Rutan Wonosobo

Humas Rutan WSB
Milik Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Wonosobo
18 Oktober 2022 14:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan WSB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wonosobo_INFO_PAS - Pada hari ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Wonosobo bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wonosobo telah melaksanakan pengukuran tanah dalam rangka perubahan nama sertipikat tanah hak pakai.
(DOKUMEN RUTAN WONOSOBO )Kegiatan Pengukuran Tanah Rutan Wonosobo
zoom-in-whitePerbesar
(DOKUMEN RUTAN WONOSOBO )Kegiatan Pengukuran Tanah Rutan Wonosobo
Pelaksanaan pengukuran tanah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI tentang Persertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, serta sebelumnya telah dilakukan koordinasi antara pihak Rutan dan Kantor ATR/BPN Wonosobo.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini di laksanakan oleh petugas dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonosono didampingi langsung oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan Rutan, Nurul Setyo Prihartanto beserta staf pengelola BMN.
"Dari hasil koordinasi yang telah kita lakukan sebelumnya dan dalam rangka penertiban aset Barang Milik Negara dan pada hari ini dari pihak ATR/BPN turun kelapangan langsung untuk melakukan pengukuran luas tanah Rutan Wonosobo.” ucap Nurul