Konten dari Pengguna

Rutan Banda Aceh Gelar Kegiatan Sidang TPP Bagi Warga Binaan

Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutan Kelas IIB Banda Aceh
27 Oktober 2022 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutanbandaaceh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.instagram.com/p/CkNkmEFJmC5/?igshid=ZjA0NjI3M2I=
zoom-in-whitePerbesar
https://www.instagram.com/p/CkNkmEFJmC5/?igshid=ZjA0NjI3M2I=
ADVERTISEMENT
Banda Aceh - Rutan Banda Aceh melaksanakan kegiatan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) terkait dengan Pengusulan Tamping, Asimilasi di Rumah, Cuti Bersyarat dan Pembebasan bersyarat terhadap 52 Warga binaan di Aula Rutan Banda Aceh, Kamis (27/10/2022).
ADVERTISEMENT
Kegiatan Sidang TPP ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Komandan Jaga dan Staff yang tergabung dalam anggota TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) dan juga sidang TPP ini bertujuan sebagai rekomendasi bagi petugas dalam mengambil keputusan terhadap warga binaan tersebut.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan selaku ketua sidang TPP juga berpesan “Kepada warga binaan untuk tetap menaati semua aturan dan juga mengikuti semua program kegiatan pembinaan pada rutan Banda Aceh baik bagi warga binaan yang akan diusulkan hak integrasinya maupun pengusulan Tamping”.
Karutan Banda Aceh dalam kegiatan sidang TPP ini menyampaikan “ Sidang TPP ini dilaksanakan agar kita dapat mengetahui proses hasil pembinaan berjalan dengan baik ataupun tidak dan juga untuk mengetahui layak atau tidak warga binaan tersebut diusulkan integrasinya”.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan sidang TPP ini berlangsung dengan transparan dan komunikatif dan sidang disetujui dengan mempertimbangkan persyaratan substantif dan administratif.