Rutan Banda Aceh Menggelar Razia Rutin Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023

Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Konten dari Pengguna
19 Desember 2022 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutanbandaaceh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
https://www.instagram.com/p/CmWAGcUy0m4/
Banda Aceh, Menindak Lanjuti arahan Sekretaris Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto, pada upacara Hari Bela Negara ke 74 terkait dengan Deteksi dini gangguan Kamtib menjelang hari libur Natal dan Tahun baru 2022/2023, Rutan Banda Aceh menggelar kegiatan Razia Rutin Blok Hunian, Senin (19/12/2022). Kegiatan Razia Rutin ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan,M.Faydiban dan dilaksanakan oleh seluruh staf pengamanan dan regu jaga D yang sedang bertugas.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan atau razia rutin ini diawali dengan menggeledah badan warga Binaan dan seluruh barang di kamar hunian warga binaan tersebut.
Kepala Rutan Banda Aceh , Rian Firmansyah dalam kegiatan ini menyampaikan “Kegiatan Razia Rutin ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban berupa penggunaan alat terlarang baik alat komunikasi, benda tajam, alat elektronik lainnya dan juga sebagai komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar Pada Rutan Banda Aceh terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2023”.
“untuk Benda terlarang hasil razia tersebut nantinya akan kami data terlebih dahulu untuk selanjutnya akan kami musnahkan”. ujar Karutan
Lebih lanjut, Karutan juga menegaskan bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan Kamtib akan dilakukan tindakan.
ADVERTISEMENT