Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Terkait Hak Pilih WBP, Rutan Banda Aceh Lakukan Koordinasi dengan DRKA Aceh
14 Februari 2023 15:00 WIB
Tulisan dari Humas Rutanbandaaceh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banda Aceh - Rumah Tahanan Negara Banda Aceh melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh, Senin (13/02/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh ini dihadiri oleh Kepala sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh dan Staff serta bersama dengan dua UPT Pemasyarakatan yang juga tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh.
Dalam Kegiatan Koordinasi ini membahas mengenai pendataan kependudukan dari warga binaan pemasyarakatan Rutan Banda Aceh dalam hal pemilihan umum Tahun 2024 agar semua warga binaan Rutan Banda Aceh bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Karutan Banda Aceh,Rian Firmasyah, dalam kegiatan ini menyampaikan “Kegiatan koordinasi ini dalam rangka melakukan pendataan Nomor Induk Kependudukan Warga Binaan Rutan Banda Aceh untuk pemilu Tahun 2024”.
Lebih lanjut, Karutan juga menjelaskan untuk Warga Binaan Rutan Banda Aceh yang belum terdata Nomor Induk Kependudukannya, nantinya Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi aceh akan melakukan pengecakan data secara online ataupun menurunkan Tim ke Rutan Banda Aceh untuk dilakukan pendataan ulang bagi Warga binaan tersebut agar mengikuti Pemilu Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh dalam kegiatan ini juga memperkenalkan inovasi mereka yaitu aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang berfungsi sebagai database online (Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan) kepada Kepala sub Bidang Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh dan Staff.