Karutan Kraksaan Menghadiri Sertijab Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo

Humas Rutan Kraksaan
ASN pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Konten dari Pengguna
3 Januari 2023 12:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Rutan Kraksaan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Acara Sertijab Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo. (Humas Rutan Kraksaan)
zoom-in-whitePerbesar
Acara Sertijab Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo. (Humas Rutan Kraksaan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KRAKSAAN – Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Kanwil Kemenkumham Jatim, Alzuarman menghadiri serah terima jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo yang berlangsung di Kantor BUpati Auditorium Madakaripura.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya dijabat H. Soeparwiyono, S.H., M.H. periode 2017-2022 kini berganti dan dimandatkan kepada Ir. H. Ahmad Hasyim Asyari, M.M. sebagai Plh. Sekda Kabupaten Probolinggo, Senin (2/1/2023).
Serah terima jabatan (Sertijab) Sekda dihadiri secara virtual oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo , Drs HA Timbul Prihanjoko.
Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori jabatan ini dihadiri oleh anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Perbankan dan perusahaan swasta di Kabupaten Probolinggo, pimpinan organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs HA Timbul Prihanjoko mengatakan serah terima jabatan dilaksanakan mengingat Sekretaris Daerah sebelumnya H. Soperawiyono telah memasuki masa purna tugas, sementara pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitive masih sedang dalam proses.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, untuk menjamin roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu ditunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah,”katanya.