Konten dari Pengguna

Gandeng Kementerian PPPA, Darul Fallaah Unismuh Gagas Pesantren Ramah Anak

Kabar Unismuh Makassar
Informasi seputar prestasi dan kegiatan kampus Unismuh Makassar
14 Juni 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Unismuh Makassar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gandeng Kementerian PPPA, Darul Fallaah Unismuh Gagas Pesantren Ramah Anak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
KABAR UNISMUH, GOWA – Pondok Pesantren Darul Fallaah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.
ADVERTISEMENT
Pesantren ini menggelar sosialisasi “Konsep Pesantren Ramah Anak” dengan menghadirkan Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dr Ulfah Mawardi, pada di Aula Pesantren, Jumat (14/6/2024).
Direktur Ponpes Darul Fallaah, Dr Dahlan Lama Bawa, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pesantren yang ramah anak. “Komunitas pesantren adalah komunitas anak usia sekolah. Konsep ini juga menjadi jembatan kerjasama kami dengan Kementerian PPPA,” ujarnya.
Dr Ulfah Mawardi menjelaskan bahwa Pesantren Ramah Anak (PRA) adalah lembaga pendidikan Islam yang menjamin dan melindungi hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi. PRA juga mendorong partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan pesantren.
Lima Prinsip Dasar dan Kompetensi Pengasuh
Lima prinsip dasar PRA, menurut Ulfah, meliputi tidak adanya diskriminasi, orientasi pada kepentingan terbaik anak, hak perkembangan dan kelangsungan hidup, partisipasi aktif, serta tidak adanya kekerasan dalam bentuk apapun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengasuh pesantren juga dituntut memiliki kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, profesional, dan pengasuhan. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.
Pencegahan Kekerasan sebagai Prioritas
Staf Khusus Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Data KemenPPPA menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius. Upaya pencegahan meliputi promosi hak-hak anak, pencegahan kekerasan, dan penanganan anak korban kekerasan dengan memperhatikan hak-haknya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi Ponpes Darul Fallaah Unismuh dalam menerapkan konsep PRA dan mempererat kerjasama dengan Kementerian PPPA. Dr. Dahlan Lama Bawa berharap pesantren lain juga dapat mengadopsi konsep ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diikuti para pembina, guru dan santri pesantren Darul Fallaah Unismuh Makassar.