Konten dari Pengguna

Pandangan Pengamat Pendidikan Unismuh Soal Ujian Nasional

Kabar Unismuh Makassar
Informasi seputar prestasi dan kegiatan kampus Unismuh Makassar
25 Januari 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kabar Unismuh Makassar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pakar Pendidikan Unismuh Makassar Erwin Akib PhD
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Pendidikan Unismuh Makassar Erwin Akib PhD
ADVERTISEMENT
KABAR UNISMUH, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka peluang menjadikan ujian nasional (UN) sebagai syarat masuk perguruan tinggi. Rencana tersebut, mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pengamat pendidikan.
ADVERTISEMENT
Erwin Akib PhD, Pengamat Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), menyebut wacana ini sebagai langkah strategis untuk mengukur kemampuan kognitif siswa secara nasional.
“Penerapan kembali Ujian Nasional sebagai alat ukur kemampuan siswa sangat tepat. Ini membantu mengevaluasi sejauh mana pencapaian pendidikan di sekolah,” kata Erwin pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa UN sebaiknya tidak menjadi satu-satunya indikator penilaian. “UN dapat menjadi pelengkap, meski harus dipadukan dengan penilaian lainnya agar lebih komprehensif,” ujar Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh Makassar itu.
Selain sebagai alat evaluasi, Erwin menilai UN mampu meningkatkan motivasi belajar siswa. “Dengan adanya tantangan seperti ini, siswa lebih terarah untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian. Itu bisa menjadi pendorong semangat belajar mereka,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, skema UN juga dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat dan menghadapi tantangan sebelum memasuki perguruan tinggi.
Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan. Implementasi baru mungkin dilakukan pada 2026.
“Kami masih memerlukan waktu untuk menyusun regulasi dan sistem yang mendukung. Jika dipaksakan tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kesiapan siswa dan tenaga pendidik,” ujar Togar di Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Saat ini, jalur masuk perguruan tinggi tetap menggunakan skema prestasi akademik, ujian tertulis, dan seleksi mandiri. Togar menambahkan, pihaknya terus mengevaluasi agar kebijakan ini tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga memperhatikan aspek psikologis siswa.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini berjalan baik tanpa memunculkan tekanan berlebihan bagi siswa,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT