Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Supervisi dan Kolaborasi
24 Februari 2022 16:02 WIB
Tulisan dari humasbadiklatkumhamjateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Jateng Bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Supervisi dan Kolaborasi Upaya Pencegaham Korupsi dalam Pelayanan Publik
ADVERTISEMENT
Semarang- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah guna koordinasi dengan instansi vertikal Kementrian Hukum dan HAM diseluruh provinsi, kabupaten dan kota yang melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, pada Kamis (24/02).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jateng, A. Yuspahruddin, beserta para Kepala UPT se-Eks Karesidenan Semarang, Kasatgas Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi mengajak merumuskan hal-hal untuk diprogramkan atau disinergikan sebagai bentuk kerjasama atau kolaborasi dengan KPK dalam upaya pencegahan korupsi, serta menekankam pada transparansi pelayanan publik.
"Trasparansi untuk pelayanan publik sangatlah penting, karena sebagai roh dalam pencegahan korupsi", disampaikan oleh Kasatgas Direktorat Wiyayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi, Uding Juharudin.
ADVERTISEMENT
Kakanwil Kemenkumham Jateng
mengingatkan kepada seluruh jajarannya yang hadir, bahwa ASN adalah pelayan publik dan ASN bukanlah bos yang hanya menerima setoran.
"Bahwa layanan kita adalah layanan yang terbaik, dan hampir semua layanan sudah menggunakan aplikasi" ujarnya.