Materi Intelejen Pemasyarakatan, Peserta Dapatkan Pelajaran Baru

humasbadiklatkumhamjateng
Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan wilayah kerjanya yaitu : Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalim
Konten dari Pengguna
25 Maret 2022 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humasbadiklatkumhamjateng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Peserta Pelatihan Kesamaptaan tahun 2022 menerima materi Intelejen Pemasyarakatan pada Rabu (25/03). Pelatihan yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah secara klasikal ini telah memasuki hari kelima pembelajaran.
ADVERTISEMENT
.
foto;dok: Badiklat Kumham Jateng
Para peserta menerima materi di ruang pembelajaran, Aula Graha Yasonna H. Laoly diampu oleh Kusbiyantoro, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
.
foto;dok: Badiklat Kumham Jateng
"Unit Intelijen Pemasyarakatan harus mampu mencegah, menangkal, dan menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban pada unit pelaksana teknis masing-masing." , ujar Kusbiyantoro.
.
foto;dok: Badiklat Kumham Jateng
Kusbiyantoro juga mengajarkan kepada peseta metode-metode deteksi dini yang dilaksanakan oleh Unit Intelejen Pemasyarkatan guna menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan diakhiri dengan pesan penutup "Jangan pernah sepelekan hal kecil" kepada para peserta pelatihan.
foto;dok: Badiklat Kumham Jateng