Konten dari Pengguna

Kalapas Narkotika Purwokerto Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Jateng

Humas Lapas Narkotika Purwokerto
Jujur, Inovatif, Transparan, Unggul ( JITU ) Dikelola oleh Humas Elkapur
13 Januari 2024 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Purwokerto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wonosobo Info Pas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan rehabilitasi narkotika dan kerjasama dengan stakeholder teraktif III.
ADVERTISEMENT
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Dafam Wonosobo pada tanggal 27 Desember. Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto.
Dalam acara tersebut, Kakanwil Tejo menyampaikan bahwa penghargaan merupakan katalisator untuk meningkatkan kinerja organisasi. Namun, ia juga menekankan bahwa penghargaan yang diterima harus disyukuri tanpa berlebihan.
“Tidak kita pungkiri bahwa penghargaan ini merupakan salah satu suplemen untuk menunjang peningkatan kinerja kita ke depan,” Tejo memberikan arahan.
Ia mengingatkan agar tidak terlalu terbuai dalam euforia, karena hal tersebut dapat membuat organisasi menjadi lambat. Selain itu, Tejo juga menekankan bahwa penghargaan tersebut bukanlah hasil dari prestasi perorangan, melainkan hasil kerjasama banyak pihak dalam mencapai prestasi yang dihargai oleh pimpinan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun 2023 merupakan forum bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk mengevaluasi kinerja organisasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah pengawasannya sepanjang tahun 2023.
dokumentasi kegiatan