Gandeng Disnaker, Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
Seputar liputan kegiatan pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi publik
Konten dari Pengguna
26 Agustus 2022 10:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gandeng Disnaker, Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Gandeng Disnaker, Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
BANTUL - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing. Operasi gabungan ini menyasar dua perusahaan di Kabupaten Bantul yang memiliki tenaga kerja asing.
ADVERTISEMENT
Operasi Gabungan dilaksanakan pada Kamis (25/8/2022) dan menyasar dua perusahaan di Kabupaten Bantul, yakni PT Dong Young Tress Indonesia dan PT Ameya Livingstyle Indonesia. Tim Gabungan yang terdiri atas Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, TNI, Polri, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY memonitoring kegiatan dan keberadaan orang asing dan melakukan pengecekan perizinan keimigrasiannya.
Operasi Gabungan ini dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus. Yani berbincang langsung dengan Presiden Direktur PT Ameya Livingstyle Indonesia dan menyatakan bahwa operasi gabungan ini perlu dilakukan untuk memastikan Warga Negara Asing (WNA) tetap mematuhi aturan di Indonesia.
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun bahwa Warga Negara Asing di sini cukup banyak, dan karena itu kami melakukam operasi gabungan untuk melakukan pengecekan. Warga Negara Asing harus patuh dengan aturan-aturan negara kita," ujar Yani.
Gandeng Disnaker, Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
Sementara itu, Presiden Direktur PT Ameya Livingstyle Indonesia Rames Sundaram mengapresiasi kedatangan tim gabungan ini. Ia menyebut tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaannya berkelakuan baik dan berusaha mengenal budaya Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah selalu berusaha patuh pada aturan negara dan keimigrasian. Untuk masalah budaya, WNA di sini juga sudah membaur dengan budaya setempat, kami juga secara personal mengenalkan mereka kepada budaya yang ada di Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing yang ada di PT Dong Young Tress Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh hasil bahwa seluruh dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada tenaga kerja asing yang melanggar aturan.