Konten dari Pengguna

Ujian CAT Gelombang II: Komitmen Saring Notaris Berkualitas

Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
Seputar liputan kegiatan pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai media publikasi dan keterbukaan informasi publik
10 Oktober 2024 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ujian CAT Gelombang II: Komitmen Saring Notaris Berkualitas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
YOGYAKARTA– Kamis (10/10/2024) Ditjen Ahu melalui Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Kanreg I Regional Yogyakarta menyelenggarkan test Gelombang II CAT Notaris di Kanreg I Regional Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Jumlah peserta yang mengikuti CAT gelombang II di BKN Kanreg I Regional Yogyakarta pada Rabu (10/10/2024) adalah 150, sama seperti gelombang I ujian gelombang II ini berupa pilihan ganda dan ujian essay membuat AKTA.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah mewakili Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Cahyo Rahardian Muzhar menyatakan dalam Hal Pembuatan soal tes sendiri Ditjen AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan Notaris Indonesia.
"Sertifikat dari ujian ini akan menggantikan sertifikat UKEN, oleh karena itu kami memastikan bahwa soal yang diujikan menjamin Validitas dan Reliabilitas dalam Mengukur Kompetensi Calon Notaris, " ujar Aliamsyah.
ADVERTISEMENT
Menurut Aliamsyah seleksi ini memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam menjaring notaris berkualitas yang mampu berkontribusi secara signifikan untuk menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha oleh kerenannya ia mengingatkan para peserta Computer Assisted Test (CAT) Notaris gelombang II untuk senantiasa menjaga integritas dan percaya diri selama ujian berlangsung.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) Agung Rektono Seto juga menegaskan bahwa proses seleksi CAT Notaris ini berlangsung secara transparan dan gratis. Peserta diimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
"Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya kecurangan dalam proses seleksi, segera laporkan kepada kami. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan seleksi," pungkas Agung
ADVERTISEMENT