Damai Suka Cita Perayaan Natal, Tiga Orang WBP Lapas Bulukumba Terima Remisi

Lapas Bulukumba
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 13 Desa Polewali Kec. Gantarang Kab. Bulukumba
Konten dari Pengguna
29 Desember 2023 10:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Bulukumba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bulukumba - Lembaga Pemasyarakan Kelas IIA Bulukumba melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 3 Orang Narapidana yg beragama Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Senin (25/12/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2133, 2134, 2135.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 02-05-2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023, 3 orang Narapidana tersebut menerima RK I masing-masing 1 bulan pengurangan masa pidana.
ADVERTISEMENT
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, bertepatan dengan memperingati Hari Raya Natal Tahun 2023, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana yang beragama Kristen dan Katolik di Seluruh UPT se-Indonesia.
“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur”. ucap Mut Zaini.
Sambutan ditutup dengan ucapan selamat atas remisi yang diterima oleh seluruh warga binaan serta ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah Kab. Bulukumba, Ketua Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kab. Bulukumba pdt. Verlouna Aresta Sirappa, serta TNI-Polrir yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan pengamanan, tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Usai pemberian remisi, dilanjutkan dengan kunjungan tatap muka oleh keluarga Warga Binaan.
ADVERTISEMENT