Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kalapas Bontang Ikuti FGD Implementasi UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakan
13 Mei 2023 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Lapas Bontang (Lantang) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Samarinda - Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko bersama Kasi Binadik, Riza Mardani dan Staf, menghadiri pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Aspek Pelayanan Tahanan dan Anak, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Selasa (9/5).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Timur dan Utara beserta jajarannya. Kanwil Kemenkumham Kaltim menggelar forum ini bertujuan untuk melakukan penanaman pemahaman yang sama dalam Implementasi pelayanan tahanan dan anak.
"Kita bertemu dan berdiskusi bersama seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada Tahanan, Anak serta Warga Binaan di dalam Lapas maupun Rutan, khususnya wilayah Kaltimtara" ungkap Ronny.
Penguatan disampaikan oleh Pembina Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, kemudian diskusi grup bersama tim pelaksana dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
#Kemenkumham_RI
#Kumhamkaltim
#divpas_kaltim
#KumhamKaltim
#Sofyan
#Jumadi
#Ronnywidiyatmoko
Live Update