Konten dari Pengguna

Pos Upaya Kesehatan Kerja Lapas Bontang menerima Penilaian Tingkat Provinsi

Lapas Bontang (Lantang)
Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur
6 Juni 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Bontang (Lantang) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bontang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang menerima Tim Penilai Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur dan Pembina Pos UKK Dinkes Kota Bontang dalam rangka Penilaian Pos UKK Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilaksanakan pada Rabu (05/06/2024).
Menerima Tim Penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi
zoom-in-whitePerbesar
Menerima Tim Penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi
Kegiatan dimulai dengan penyampaian prosedur keselamatan Lapas Kelas IIA Bontang, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Bontang, kemudian sambutan-sambutan disampaikan oleh Kepala Lapas diwakili oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Bontang, Riza Mardani, Kepala Dinkes Kota Bontang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Bambang Sri Mulyono, Kepala Puskesmas Bontang Lestari, drg. Faradina, Dinkes Provinsi Kaltim, dr. Resvianur dan Ns. Andina Oktavianty, kemudian penyuluhan berhenti merokok oleh penyuluh kesehatan Puskesmas Bontang Lestari, Faturohman.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk selalu meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan baik Tingkat Kota Bontang maupun Kalimantan Timur.
“Terima kasih atas kehadiran Tim Penilai Pos UKK, Lapas Bontang menjadi salah satu dan yang pertama menerima penilaian dikarenakan kami telah menjalin komunikasi dan kerjasama yang sangat baik dengan Dinas Kesehatan, kami PASTI Siap untuk menyambut dan mempersiapkan yang dibutuhkan demi kemajuan dan keselamatan kerja Bersama,” tutur Suranto.
Pembentukan Pos UKK di Lapas Kelas IIA Bontang mendukung peraturan dan pedoman Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga dalam membentuk Pos UKK menyasar kelompok pekerja informal yang dalam hal ini adalah pekerja di Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Bontang.
Proses Penilaian
Dalam pelaksanaanya untuk meningkatkan kualitas upaya kesehatan kerja yang ada di Pos UKK, perlu dilaksanakan pembinaan dan penilaian dengan melibatkan Provinsi, Kabupaten, Puskesmas dan lintas sektor terkait sebagai bagian dari Pembina Pos UKK.
ADVERTISEMENT
Diresmikan tanggal 24 Februari 2023 bersama Dinas Kesehatan Kota Bontang sebagai Pembina, selain itu dibentuk pula Kader Kesehatan dari pegawai dan warga binaan sebagai kepanjangan informasi dan tindaklanjut kebutuhan tenaga kesehatan di Lapas Kelas IIA Bontang.
Usai pelaksanaan penilaian dan wawancara di Aula Gedung I, dilanjutkan observasi tim evaluasi ke Klinik Pratama Lapas Bontang, bengkel kerja Lapas Bontang, kader kesehatan, dan fasilitas Pos UKK di Lapas Kelas IIA Bontang. (DA)