Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Idi Menjadi Wali Nikah Anaknya di Dalam Lapas

humaslapasidi
Humas Lapas Idi
Konten dari Pengguna
11 November 2023 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humaslapasidi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Idi Menjadi Wali Nikah Anaknya didalam Lapas, Sumber Dokumentasi : Humas Lapas Idi
zoom-in-whitePerbesar
Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Idi Menjadi Wali Nikah Anaknya didalam Lapas, Sumber Dokumentasi : Humas Lapas Idi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aceh Timur - Kebebasan berhubungan dengan keluarga merupakan hak yang dimiliki oleh setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak untuk menikahkan anak kandungnya yang tercantum dalam PP No. 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Idi Menjadi Wali Nikah Anaknya didalam Lapas, Sumber Dokumentasi : Humas Lapas Idi
Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Idi menikahkan anak perempuannya di Lapas Idi yang bertempat di Mushalla Darul Muttaqin Lapas Idi, prosesi pernikahan berlangsung dengan hikmat dan lancar. Kegiatan ini juga turut dihadadiri oleh Kasi Binadik Giatja Bapak T. Dermawan, S.H., M.H. dengan didampingi oleh petugas pengamanan yang sedang bertugas.
Penuhi Hak Warga Binaan, WBP Lapas Idi Menjadi Wali Nikah Anaknya didalam Lapas, Sumber Dokumentasi : Humas Lapas Idi
WBP A.n. Julpan Bin Muhammad diberi kesempatan menjadi wali nikah bagi anak perempuannya dengan pasangannya. Pernikahan di dalam lapas ini dilakukan atas kehendak dan kemauan dari keluarga WBP sendiri dan dengan izin dari pihak Lapas Kelas IIB Idi.
ADVERTISEMENT