Konten dari Pengguna

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Saparua Bagikan Peralatan Kebersihan

Lapas Kelas III Saparua
Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saparua merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
15 September 2023 10:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas III Saparua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
humaslapassaparua
zoom-in-whitePerbesar
humaslapassaparua
ADVERTISEMENT
Saparua, INFO PAS - Demi memenuhi kebutuhan kesehatan diri. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua membagikan alat kebersihan kepada Warga Binaan, pembagian berlangsung di ruang pembinaan, Kamis (14/09) Pembagian alat kebersihan diri diberikan langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan, Ellen D. Anakotta kepada 5 orang perwakilan Warga Binaan tiap masing-masing kamar hunian. "Pemberian peralatan kebersihan kepada warga binaan merupakan hak bagi Warga Binaan dalam menjaga dan merawat kebersihan diri saat berada di dalam Lapas. Adapun yang dibagikan berupa sabun, odol gigi dan sikat gigi serta peralatan kebersihan," ungkap Ellen.
humaslapassaparuahumaslapassaparua 9
zoom-in-whitePerbesar
humaslapassaparuahumaslapassaparua 9
Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette menjelaskan pemenuhan hak-hak Warga Binaan tetap harus dipenuhi dan dijalankan, salah satunya pentingnya kebersihan diri. "Kebersihan diri sangat penting bagi setiap Warga Binaan, dalam mendukung aktivitas mereka di dalam Lapas. Sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2022 Pasal 9 huruf b tentang Pemasyarakatan yang menjelaskan bahwa setiap Warga Binaan berhak mendapatkan perawatan jasmani maupun rohani. Semoga dengan pembagian ini warga binaan kita semakin sehat dan semangat dalam menjalani masa pidana, " tutup Ernes.
ADVERTISEMENT