Konten dari Pengguna

Penuhi Syarat Lima Warga Binaan Lapas Saparua Ikuti Litmas Integrasi

Lapas Kelas III Saparua
Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saparua merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku
3 Mei 2024 18:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas III Saparua tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
humaslapassaparua
zoom-in-whitePerbesar
humaslapassaparua
ADVERTISEMENT
Saparua, INFO PAS - Sebanyak Lima Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua yakni CA, CR, FT dan ST serta ZL mengikuti program Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Integras yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Kamis (02/05). Bertempat di ruang pembinaan Lapas Saparua, tiga orang PK melakukan sidang litmas untuk pengambilan data dan informasi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan program integrasinya. Selaku Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette mengatakan Litmas adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang dan kronologi masalah yang dialami Warga Binaan. Litmas sendiri merupakan alat Hukum yang dapat menjadi alat pertimbangan Lapas yang dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepanya. “Dari Litmas yang dilakukan PK Bapas Ambon ini nantinya akan menjadi acuan untuk mepertimbangkan proses Integrasi Warga Binaa,” jelas Laturette. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette yang ikut mengawasi para PK Bapas Ambon dalam melaksanakan sidang Litmas kepada Warga Binaan Lapas Saparua serta Keluaraga Warga Binaan sebagai penjamin.
Penuhi Syarat Lima Warga Binaan Lapas Saparua Ikuti Litmas Integrasi  (1)
zoom-in-whitePerbesar