69 WBP Lapas Kelas I Malang Dapatkan Remisi Hari Raya Natal

humaslapasmalang
Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Konten dari Pengguna
25 Desember 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humaslapasmalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malang, 25 Desember 2023 – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dalam semangat merayakan Hari Raya Natal yang dirayakan oleh umat Kristiani, Lapas Kelas I Malang memberikan penghargaan khusus kepada para warga binaan pemasyarakatan yang merayakan natal melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Natal. Acara pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang pada tanggal 25 Desember 2023.
penyerahan remisi natal (dok Humas Lapas Kelas I Malang)
Para pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas I Malang turut hadir dalam acara pemberian remisi tersebut. Acara tersebut diselenggarakan dengan penuh kegembiraan dan harapan untuk memberikan semangat baru kepada mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
ADVERTISEMENT
Ketut Akbar Herry Achjar, Kepala Lapas Kelas I Malang, menyampaikan pentingnya semangat kemanusiaan dan keadilan dalam memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk merayakan Hari Raya Natal dengan keluarga mereka. "Kami percaya bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap mereka yang saat ini sedang menjalani proses pemulihan," ungkap Bapak Ka.Lapas kelas I Malang
penyerahan remisi natal (dok Humas Lapas Kelas I malang)
Para warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi khusus ini merasakan kegembiraan yang luar biasa. Tahun ini sebanyak 69 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, remisi diberikan sesuai hak dari para warga binaan apabila warga binaan tersebut berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Heni Yuwono selaku Ka.kanwil Kemenkumham Jawa Timur juga menyampaikan "Acara pemberian remisi khusus ini diharapkan bukan hanya memberikan kegembiraan semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh semangat dan tetap berkelakuak baik".
ADVERTISEMENT
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG