Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying

humaslapasmalang
Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
Konten dari Pengguna
20 Maret 2023 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humaslapasmalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapas Malang, Senin (20/03/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan sosialisasi Buku Standar Mapenaling Tahanan dan Penanganan Overstaying oleh Koordinator Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan, Radi Setiawan.
Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying | dok.humaslapasmalang
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Atas Lapas diikuti oleh Kalapas, pejabat Struktural dan 12 petugas asesor Lapas Kelas I Malang pada Sabtu (18/03/2023) . Pembahasan awal tentang penanganan Overstaying Tahanan yang perlu dukungan semua Aparat Penegak Hukum terkait, khususnya Instansi berwenang yang melakukan penahanan yang dititipkan dan ditempatkan pada Lapas.
ADVERTISEMENT
Mapenaling atau Masa Pengamatan, Pengenalan dan Penelitian Lingkungan adalah program untuk tahanan yang baru masuk pertama kali di Lapas. Dimana dilakukan pengenalan lingkungan mulai dari peraturan, hak dan kewajiban yang perlu diketahui tahanan yang baru masuk merujuk pada Keputusan Dirjen PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Standar Mapenaling Tahanan.
Mapenaling adalah program awal dalam melakukan penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku tahanan, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Lapas Kelas I Malang, serta memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana.
Lapas Kelas I Malang Dapat Sosialisasi Buku Standar Mapenaling dan Overstaying | dok.humaslapasmalang
Maksud dari penyusunan Buku Standar Mapenaling Tahanan adalah sebagai petunjuk dan pedoman bagi Petugas Pelayanan Tahanan dan Petugas Pengamanan di UPT Pemasyarakatan dalam melakukan Mapenaling. Sedang Tujuan Buku Standar Mapenaling Tahanan ini agar menjadikan keseragaman dalam penyeragaman dan pelaksanaan Mapenaling di UPT Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Kalapas kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan dengan sosialiasi Buku Standar Mapenaling bisa membantu asesmen dan program pembinaan yang tepat bagi tahanan dan warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Malang.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)