Konten dari Pengguna

Sosialisasi UU PAS yang baru Kepada WBP Lapas Kelas I Malang

humaslapasmalang
Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang
6 September 2022 10:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humaslapasmalang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari tentang UU PAS Tahun 2022 kepada WBP L'SIMA. Foto : Rudy/humaslapasmalang.
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari tentang UU PAS Tahun 2022 kepada WBP L'SIMA. Foto : Rudy/humaslapasmalang.
ADVERTISEMENT
Malang - Selasa (06/09/2022) Kalapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari melakukan Sosialisasi kepada seluruh WBP Undang - Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Malang.
ADVERTISEMENT
Kalapas Kelas I Malang yang ditemani oleh KA KPLP dan KARUPAM ini turun langsung mensosialisasikan UU Pemasyarakatan kepada warga binaan di dalam blok kamar hunian. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari menjelaskan dihadapan para warga binaan bunyi dari UU no 22 tahun 2022 kepada seluruh Warga Binaan dengan penuh gembira.
Diawal pengarahannya, Heri Azhari menyampaikan bahwa Undang - Undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan telah berlaku untuk menggantikan Undang - Undang yang lama.
Undang - Undang no 22 tahun 2022 ini memberikan kemudahan bagi Warga Binaan terkait dengan pemenuhan hak bersyarat. Tetapi dalam pelaksanaannya juga harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan substantif, jelasnya.
Kalapas berharap dengan adanya Undang Undang yang baru ini menjadi pedoman bagi Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan secara baik di Lapas, sehingga dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran pidana.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi itu pun mendapat tanggapan positif dari para warga binaan dengan terlihat sangat serius mendengarkan penjelasan Kalapas Kelas I Malang.
Sosialisasi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari tentang UU PAS Tahun 2022 kepada WBP L'SIMA. Foto : Rudy/humaslapasmalang.
Dalam satu kesempatan, Kalapas mengingatkan kepada warga binaan agar tidak hanya berpangku tangan dan bermuram durja dalam melewati masa - masa hukuman.
" Ini merupakan kabar gembira bagi kita semua, saya berharap warga binaan tetap semangat, menjaga kesehatan, dan senantiasa produktif dengan melakukan kegiatan - kegiatan positif di Lapas Kelas I Malang," tutup Heri Azhari selaku Kalapas Kelas I Malang.
Sosialisasi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari tentang UU PAS Tahun 2022 kepada WBP L'SIMA. Foto : Rudy/humaslapasmalang.
Sosialisasi Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari tentang UU PAS Tahun 2022 kepada WBP L'SIMA. Foto : Rudy/humaslapasmalang.
L’SIMA PASTI APIK !
( HUMAS LAPAS KELAS I MALANG )