Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lima Orang WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal
26 Desember 2022 18:47 WIB
Tulisan dari lapaswonogiri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
WONOGIRI - Pemberian remisi kepada Narapidana dan pengurangan masa pidana kepada Anak Binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya. Pada hari raya Natal ini lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Wonogiri menerima remisi khusus hari raya Natal.
ADVERTISEMENT
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal kepada WBP Lapas Wonogiri diserahkan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana / Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Wonogiri, Sony Wicaksono, Minggu (25/12) di Gereja Oikumene Lapas Wonogiri. Pemberian remisi kepada lima orang WBP Lapas Wonogiri tersebut diberikan atas dasar Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 dan Pengurangan Masa Pidana remisi Khusus (Rk) Natal Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Adapun jumlah warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 ini berjumlah 5 orang yang semuanya menerima Remisi Khusus I yang artinya tidak ada Warga Binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi.
ADVERTISEMENT
Kalapas Wonogiri, Agustiyar Ekantoro melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sony Wicaksono menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang hari ini mendapatkan remisi khusus Natal tahun 2022, “Selamat kepada seluruh Warga Binaan yang pada hari Natal ini mendapatkan remisi / pengurangan masa pidana, Sedangkan bagi saudara-saudara yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara dapat memperoleh remisi”, ucapnya pada acara penyerahan remisi khusus Natal.
Penyerahan remisi khusus Natal ini turut dihadiri oleh Pejabat Struktural dan juga Pegawai Lapas Wonogiri, sementara Kalapas Wonogiri, Agustiyar Ekantoro turut menghadiri upacara penyerahan remisi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A.Yuspahruddin yang dilaksanakan di Rutan Kelas I Surakarta.
ADVERTISEMENT