Konten dari Pengguna

Pascasarjana Universitas Moestopo Dukung Upaya Percepatan Transformasi Digital

Universitas Moestopo
Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) adalah universitas yang didirikan oleh Pak Moestopo bersama dengan Ibu R.A. Soepartin Moestopo pada tahun 1962 dan berada di Jakarta, Indonesia.
24 September 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Universitas Moestopo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pascasarjana Universitas Moestopo Dukung Upaya Percepatan Transformasi Digital
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JAKARTA - Percepatan transformasi digital di daerah menjadi agenda penting dalam mendukung kemajuan layanan pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor pemerintahan, tetapi juga memberikan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi digital dan peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Karena itulah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024, telah mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi layanan digital.
Menurut Staf Khusus Mendagri Bid. Pemerintahan Kemendagri, Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D, surat ini menekankan pentingnya transformasi digital dalam pemerintahan dengan mengintegrasikan seluruh layanan digital dalam satu portal layanan yang selaras dengan Arsitektur SPBE Nasional.
"Transformasi digital bukan hanya mengenai penerapan teknologi, tetapi juga penyederhanaan proses bisnis, efisiensi pengelolaan administrasi, dan fokus pada kebutuhan pengguna (user-centric). Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada di setiap daerah," katanya dalam seminar nasional yang digelar Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Prof. Muchlis Hamdi menjelaskan bila transformasi digital bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi, dan mempercepat pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks yang lebih luas, transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial.
"Selain itu, transformasi ini juga bisa meningkatkan daya saing daerah melalui optimalisasi perizinan dan kemudahan investasi serta mengintegrasikan layanan pemerintah sehingga masyarakat hanya perlu mengakses satu portal layanan dengan Single Sign-On (SSO), yang juga mendukung keamanan data pribadi masyarakat," paparnya.
Kemendagri pun menekankan pentingnya dukungan terhadap pengembangan infrastruktur digital di daerah, baik untuk pemerintahan maupun masyarakat umum. Penyediaan akses internet yang merata serta pengembangan talenta digital melalui pendidikan dan pelatihan menjadi prioritas dalam rencana transformasi digital.
"Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan inovasi dalam pelayanan digital, yang tidak hanya memudahkan akses tetapi juga memberdayakan masyarakat lokal," cetus Prof. Muchlis Hamdi.
ADVERTISEMENT
Pentingnya peran pemerintah daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong penggunaan teknologi informasi juga menjadi sorotan. ASN di daerah diharapkan memiliki kemampuan dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta berinovasi untuk mendukung layanan publik berbasis digital.
Menurut Prof. Muchlis Hamdi, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses transformasi digital di daerah seperti budaya silo yakni terjadinya fragmentasi dalam penerapan layanan digital yang menyebabkan layanan terpisah-pisah, kapabilitas digital yang tidak merata karena tidak semua daerah memiliki kapasitas yang sama dalam mengimplementasikan teknologi digital serta ancaman kebocoran data terus meningkat seiring dengan bertambahnya layanan digital.
"Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah mendorong adanya integrasi layanan melalui penggunaan portal layanan tunggal. Selain itu, edukasi masyarakat mengenai literasi digital dan keamanan informasi juga ditingkatkan untuk mengurangi risiko kebocoran data," pungkas Prof. Muchlis Hamdi.
ADVERTISEMENT