Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Bantul Gelar Penggeledahan Gabungan

Informasi Seputar Rutan Bantul
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Humas Rutan Bantul tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bantul — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul melaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia bersama Polsek Pajangan dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (21/9). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan dilaksanakan secara serentak pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Bantul memimpin jalannya penggeledahan dengan pengawasan langsung Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Deri Prihandoko. Bersama petugas, unsur Polsek Pajangan dan BNN melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, terarah, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penggeledahan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap perwakilan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Pelaksanaan razia dan tes urine berjalan dengan tertib, terarah, profesional, dan humanis. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Bantul dalam memperkuat deteksi dini gangguan kamtib sekaligus mendukung terwujudnya Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bantul berada dalam kondisi aman, kondusif, dan terkendali. Melalui sinergi bersama aparat penegak hukum, Rutan Bantul terus memperkuat langkah pencegahan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib
