15 Narapidana Rutan Malabero Jalani Pembinaan Luar

humasrubero
Tim Humas Rutan Kelas IIB Bengkulu
Konten dari Pengguna
24 Februari 2023 6:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humasrubero tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok: humas rubero
zoom-in-whitePerbesar
dok: humas rubero
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
22 Februari 2023
BENGKULU - Sebanyak 15 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu (Rutan Malabero), Rabu (22/02) mulai menjalani program Pembinaan Luar berupa Asimilasi dan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB). 15 orang Narapidana tersebut dianggap telah memenuhi syarat serta telah menunjukan sikap berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Malabero. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan Malabero, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi.
ADVERTISEMENT
"Hari ini (rabu) 15 orang narapidana menjalani pembinaan luar. Satu orang menjalani PB, dua CB dan 12 orang menjalani program Asimilasi. Mereka semua dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagaimana hasil sidang TPP dan hasil rekomendasi litmas dari Bapas Bengkulu," ujar Medi.
Lebih lanjut Medi juga mengatakan, untuk bisa menjalani program pembinaan luar tersebut, selain diharuskan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Malebero, mereka juga harus menjalani asesmen resiko dan penelitian kemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
"Proses pengusulan hak integrasi maupun asimilasi kita lakukan sesuai prosedur. Selain berkelakuan baik, tentunya narapidana yang diusulkan sudah harus memenuhi syarat substantif maupun administratif yang tekah ditentukan oleh undang-undang. Selain itu juga ada asesmen resiko dan litmas dari PK Bapas, hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan dalam sidang TPP, untuk selanjutnya Karutan akan memutuskan berdasarkan hasil rekomendasi sidang TPP apakah narapidana yang bersangkutan dapat diberikan hak integrasinya," tutur Medi.
ADVERTISEMENT
Ke 15 Narapidana tersebut lanjut Medi langsung diserahterimakan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, dimana nantinya mereka akan mendapatkan pengawasan secara langsung oleh PK selama menjalani sisa pidana.
"Sore ini langsung kita laksanakan serah terima ke pihak Bapas untuk selanjutnya mereka akan menjalani program pembinaan luar di bawah pengawasan PK Bapas hingga selesai sisa pidananya," imbuh Medi. (waw)