Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Perkuat Tusi Pelayanan, Kasubsi Yantah Rutan Bengkulu Beri Arahan Jajaran
14 September 2023 10:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari humasrubero tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
14 September 2023
BENGKULU - Dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pelayanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu, kamis (14/9) Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah), Medi Ihwandi kembali menggelar rapat bersama jajaran staf Subsi Yantah. Dalam rapat tersebut Medi memberikan penguatan dan arahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ada sejumlah hal yang disampaikan antara lain tentang pelaksanaan layanan kunjungan, penerimaan dan pengeluaran tahanan dan pemberian hak-hak warga binaan. Medi menghimbau kepada seluruh jajaran agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih optimal sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Khususnya terkait pelaksanaan layanan kunjungan usai berkahirnya masa pandemi covid-19.
"Seperti kita ketahui saat ini kita mulai kembali memberlakukan layanan kunjungan tatap muka dengan sejumlah ketentuan yang berbeda yang telah kita sesuaikan usai dicabutnya status pandemi covid-19. Dimana saat ini masing-masing warga binaan dapat melakukan kegiatan kunjungan maksimal 2 kali dalam satu minggu. Untuk itu diharapkan kepada rekan-rekan yang telah ditunjuk dalam Tim Piket Layanan dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Mengingat tentunya dengan pemberlakuan aturan baru, otomatis jumlah pengunjung juga akan bertambah. Selain itu, untuk pengunjung yang akan membesuk tahanan mohon agar diminta untuk melampirkan surat izin membesuk dari pihak penahan. Khusus untuk tahanan AIII dapat diarahkan untuk mengajukan izin kunjungan melalui laman e-berpadu," ujar Medi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya terkait pengeluaran dan penerimaan tahanan, Medi juga meminta kepada masing-masing petugas untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan jadwal piket yang ditentukan. Khususnya pengeluaran tahanan untuk kepentingan sidang, dimana pelaksanaan sidang usai masa pandemi covid-19 yang dapat melibatkan puluhan tahanan tentunya diperlukan pengawasan ekstra untuk menghindari resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Untuk pengeluaran sidang, seperti kita ketahui dalam sekali sidang biasanya ada lebih dari 50 hingga 70 tahanan yang ikut sidang Pengadilan Negeri Bengkulu. Ditambah dengan sidang dari pengadilan negeri lainnya. Tentu jika kita lalai dalam pengawasan akan berdampak memicu gangguan kamtib. Untuk itu saya harap agar rekan-rekan dapat betul-betul menjalankan tugas pengawasan pengeluaran sidang dengan baik sesuai jadwal tugas yang telah ditentukan. Juga untuk penerimaan tahanan baru, mohon benar-benar diperhatikan kelengkapan berkas pidana, khusunya terkait surat penahanan, jangan sampai terjadi overstaying atau penahanan terputus, " tegas Medi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya terkait hak-hak warga binaan, Medi kembali meminta kepada para pegawai yang membidangi agar dapat melakukan pendataan secara terperinci. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan dalam pengusulan hak remisi maupun integrasi.
"Terkait hak warga binaan, baik itu remisi maupun integrasi PB, CB mohon agar dapat dilakukan pendataan lebih mendetail tahapan pembinaannya, apabila sudah layak dan memenuhi syarat untuk diusulkan, segera dilaksanakan. Agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemberian hak-hak tersebut, " pungkas Medi.