Konten dari Pengguna

Rutan Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran HKI

humasrubero
Tim Humas Rutan Kelas IIB Bengkulu
20 Juni 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humasrubero tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
rubero
zoom-in-whitePerbesar
rubero
ADVERTISEMENT
20 Juni 2024
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menghadiri kegiatan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Rabu (19/6) di Hotel Santika Bengkulu. Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema "Pemanfaatan Lisensi Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Langkah Transaksi Bisnis Untuk Pencegahan Terhadap Pelanggaran Kekayaan Intelektual" ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Santosa menegaskan bahwa Kegiatan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan preventif dari pemerintah untuk hadir ditengah masyarakat sebagai garda terdepan untuk mengurangi banyaknya tindak pidana Kekayaan Intelektual yang ada di Indonesia. Dimana lanjuta Santosa, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan yang sangat signifikan dalam kasus tindak pidana Kekayaan Intelektual di seluruh dunia, yang mencakup hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri, serta Rahasia Dagang.
"Di Indonesia pada tahun 2022, data laporan pengaduan tindak pidana dibidang Kekayaan Intelektual hanya 30 kasus, sementara di tahun 2023 meningkat menjadi 50 kasus yang terdiri dari 31 kasus Merek, 18 kasus Hak Cipta, dan 1 kasus Rahasia Dagang. Penyebab utama dari Pelanggaran Kekayaan Intelektual tidak lain adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual dan kemajuan teknologi digital yang mengakibatkan mudahnya pengambilan data dan pengunduhan informasi, konten, produk yang dilindungi tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," ungkap Santosa.
ADVERTISEMENT
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum, Kasubdit I Indagsi Polda Bengkulu, AKBP Haerudin, S.H., M.H., dan Bapak Noprizal Dari DJKI Pusat. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, pejabat administrator dan pengawas, serta kepala unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Acara ini dipandu oleh moderator Ibu Dewi Kusuma Ningrum dari Rakyat Bengkulu Televisi (RBTV).