Konten dari Pengguna

Tentukan Penempatan, Narapidana Rutan Bengkulu Di Asesmen

humasrubero
Tim Humas Rutan Kelas IIB Bengkulu
22 September 2023 10:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humasrubero tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
rubero
zoom-in-whitePerbesar
rubero
ADVERTISEMENT
22 September 2023
BENGKULU - Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menjalani asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) pada Jum'at (22/9) di Aula Rutan Kelas IIB Bengkulu.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Medi Ihwandi dan dilaksanakan langsung oleh sejumlah Asesor Rutan Kelas IIB Bengkulu. Sebelum memulai kegiatan, Medi menjelaskan asesmen ini dilakukan guna menentukan penempatan narapidana sesuai dengan hasil asesmen. Selain itu, asesmen tersebut menurut Medi juga digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pengusulan hak-hak narapidana seperti remisi, asimilasi maupun hak integrasi.
"Hari ini kita laksanakan kegiatan asesmen ISPN bagi narapidana. Melalui asesmen ini nantinya akan ditentukan penempatan narapidana tersebut, apakah perlu dilakukan pemindahan ke Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, atau Lapas Minimum Security, tergantung dari hasil asesmennya. Selain itu hasil asesmen ini juga diperlukan sebagai salah satu syarat dalam pengusulan hak narapidana," terang Medi.
ADVERTISEMENT
Kegiatan Asesmen dilakukan oleh Asessor internal dari Rutan Kelas IIB Bengkulu. Setidaknya ada 7 orang asesor yang terlibat, semuanya menurut Medi merupakan asesor yang telah tersertifikasi. Lebih jauh Medi juga memaparkan bahwa kegiatan tersebut merupakanimplementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yang bersumber pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN).
"Jadi memang kegiatan asesmen ini rutin kita laksanakan dan memang asesor internal yang kita miliki semuanya sudah tersertifikasi. Tentunya kegiatan asesmen ini juga sangat membantu kita dalam memetakan masalah guna mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban," pungkas Medi.