Komitmen Pelayanan Kesehatan, Rutan Banjarnegara Dampingi WBP Jalani Pemeriksaan
Tulisan dari Rutan Banjarnegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banjarnegara, INFO_PAS – Dalam upaya memenuhi hak dasar warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarnegara, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Banjarnegara dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan medisnya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kesehatan guna memastikan kondisi WBP dapat dipantau dan memperoleh penanganan medis yang tepat dari tenaga kesehatan profesional.
Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan melakukan pendampingan dan pengawalan dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi.
(Plh.) Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Nurul Setyo Prihartanto, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan hak warga binaan yang harus dilaksanakan secara optimal.
“Pemenuhan hak kesehatan warga binaan menjadi salah satu prioritas kami. Setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan medisnya. Melalui pemeriksaan lanjutan ini, kami berupaya memastikan warga binaan memperoleh penanganan yang tepat, dengan tetap mengedepankan prosedur pengamanan dan tanggung jawab petugas,” ungkap Nurul.
Ia juga menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Banjarnegara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan, termasuk melalui koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan agar kebutuhan medis dapat ditangani secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Banjarnegara menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

