Konten dari Pengguna

Pelatihan Penanggulangan Bencana, Karutan Banjarnegara: Siapkan Petugas Tangguh

Rutan Banjarnegara
Rumah Tahanan Negara Banjarnegara adalah Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jawa Tengah yang dibawahi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
17 Oktober 2024 5:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Banjarnegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam, Karutan Banjarnegara: Siapkan Petugas Tangguh Bencana
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam, Karutan Banjarnegara: Siapkan Petugas Tangguh Bencana
ADVERTISEMENT
Banjarnegara, INFO_PAS - Guna siapkan sumber daya manusia (SDM) tanggap, tangkas, tangguh menghadapi bencana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara beri Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam, di Aula Gatotkaca-Rutan Banjarnegara, Rabu (16/10/2024).
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Banjarnegara Bima Ganesha, pejabat struktural, seluruh pegawai Rutan Banjarnegara, dan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Pelatihan penanggulangan bencana alam menjadi penting, karena mempunyai manfaat untuk meningkatkan kapasitas petugas ataupun warga binaan dalam menghadapi dan merespons berbagai jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya (dalam hal ini Rutan Banjarnegara), serta cakap dalam mengambil tindakan yang diperlukan," ujar Bima Ganesha selaku Karutan Banjarnegara dalam sambutannya.
"Dan yang tidak kalah penting dengan adanya pelatihan, membuat Kita dapat mengenali tanda-tanda awal bencana, dalam hal ini sebagai upaya pencegahan dan mitigasi bencana itu sendiri," pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Banjarnegara Tursiman,
dirinya mengaku senang dengan adanya kerja sama antara Rutan Banjarnegara dan BPBD Banjarnegara dalam pelatihan penanggulangan bencana alam, karena kegiatan tersebut menjadi salah satu dari 3 (tiga) fungsi BPBD, yaitu melakukan pembinaan dan pengendalian penanggulangan bencana.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara tersebut juga berharap, pelatihan bisa berjalan dengan berkesinambungan dan berkelanjutan, karena penanggulangan bencana juga sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam kesempatan ini, Agus Hartono salah satu pemateri mengungkapkan bahwa, "Menurut Undang-undang No.24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, kegiatan penanggulangan bencana pada dasarnya adalah serangkaian kegiatan baik sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana yang dilakukan untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana. Dan definisi bencana, meliputi bencana alam, non alam, dan sosial".
Suprihno, pemateri lainnya dalam pelatihan ini juga menjelaskan salah satu potensi bencana alam yang belakangan ini santer terdengar di Indonesia, yaitu gempa megathrust. Menurutnya, walaupun Banjarnegara jauh dari pantai, akan tetapi gempa yang memiliki magnitudo mencapai 8,9 skala Richter tersebut tetap bisa berdampak terhadap kabupaten Banjarnegara, mengingat adanya aktivitas kawah CO2 (karbondioksida) di Dieng, bendungan sungai serayu, dan bentang alam Banjarnegara yang rata-rata berupa bukit.
ADVERTISEMENT
Ia juga mendemonstrasikan bagaimana cara menghadapi bencana alam ataupun non alam, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga kebakaran, serta bagaimana cara mengevakuasi korban yang masih sadar dan tidak sadarkan diri, baik itu pengevakuasi secara perorangan, berdua, maupun berkelompok.
Adi salah satu petugas pengamanan Rutan Banjarnegara mengungkapkan bahwa, "Dengan adanya pelatihan penanggulangan bencana ini, walaupun harapannya di Rutan Banjarnegara tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terdampak bencana, akan tetapi bisa menjadi bekal jika suatu saat diperlukan, sehingga tidak lagi panik dan bingung melakukan tindakan apa," ungkapnya.