Konten dari Pengguna

Sinergi Rutan dan Kejari Banjarnegara, Administrasi Tahanan Tertib dan Lancar

Rutan Banjarnegara

Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara Banjarnegara adalah Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jawa Tengah yang dibawahi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rutan Banjarnegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sinergi Rutan dan Kejari Banjarnegara, Administrasi Tahanan Tertib dan Lancar
zoom-in-whitePerbesar

Banjarnegara, INFO_PAS – Dalam rangka memastikan jaminan hukum serta terpenuhinya hak-hak Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara bersama Kejaksaan Negeri Banjarnegara terus memperkuat sinergitas melalui tertib administrasi dalam proses penerimaan tahanan baru serta pengeluaran Warga Binaan untuk keperluan persidangan, Selasa (07 April 2026).

Langkah ini menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam menjaga profesionalitas pelayanan, khususnya pada aspek administrasi yang merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Banjarnegara dengan melibatkan petugas dari kedua belah pihak yang berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi dokumen tahanan.

Implementasi dari sinergi tersebut terlihat dalam pelaksanaan pengeluaran tahanan untuk sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara. Sebanyak empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni MO dan kawan-kawan, diberangkatkan untuk mengikuti persidangan pada pukul 10.15 WIB dengan melalui prosedur administrasi yang ketat dan sesuai standar operasional yang berlaku.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan dan kelancaran proses peradilan. Pengawalan dilakukan oleh petugas dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Selain itu, pada hari yang sama Rutan Kelas IIB Banjarnegara juga menerima satu orang tahanan baru atas nama TP dalam perkara pasal 426 ayat (1) pada pukul 11.27 WIB. Proses penerimaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, meliputi pemeriksaan administrasi, verifikasi berkas, serta pengecekan kondisi tahanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa tertib administrasi merupakan kunci utama dalam menjamin kepastian hukum bagi setiap Warga Binaan. “Setiap proses penerimaan tahanan baru maupun pengeluaran untuk sidang harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hak-hak mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap kegiatan pengeluaran WBP. “Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP yang berlaku, mulai dari administrasi hingga pengawalan di lapangan. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga terus kami perkuat guna menjamin keamanan serta kelancaran jalannya persidangan,” tambahnya.

Melalui sinergitas yang terus terjalin ini, diharapkan pelayanan terhadap Warga Binaan semakin optimal serta mampu memberikan kepastian hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi antar aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.