Konten dari Pengguna

Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara Ikuti Pembinaan dan Penguatan Satgas Kamtib

Rutan Banjarnegara
Rumah Tahanan Negara Banjarnegara adalah Unit Pelaksana Teknis di wilayah Jawa Tengah yang dibawahi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
7 Juni 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Banjarnegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara Ikuti Pembinaan dan Penguatan Satgas Kamtib
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nusakambangan, INFO_PAS - Sesuai surat dengan Nomor : W.13-PK.01.01 - 1217 tentang Pemanggilan Peserta Pembinaan Satgas Kamtib (Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban) Tahun 2024 yang bertempat di Nusakambangan dan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 5 s.d. 7 Juni 2024, yang mana kegiatan ini diikuti oleh 50 Petugas Pemasyarakatan dari perwakilan 50 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di lingkungan Kanwil (kantor wilayah) Kemenkumham (kementerian hukum dan HAM) Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Rutan (Rumah Tahanan Negara) Banjarnegara sendiri mengirim salah satu tunas Pengayomannya atas nama Syafri Wardani Anggriana untuk mengikuti pembinaan dan penguatan petugas keamanan dan ketertiban, di mana pelatihan ini merupakan pelatihan penggabungan antara metode materi dan fisik.
Pada hari ini, Kamis (6/6/2024), kegiatan pelatihan dimulai dengan Pembinaan Fisik sedari pukul 05.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pelatihan, mulai dari Peraturan Baris Berbaris (PBB), Bela Diri Militer (BDM), Tata Upacara Militer (TUM), serta pemberian Materi Tentang Keamanan (selesai pukul 17.00 WIB).
Kegiatan pembinaan dan penguatan petugas keamanan dan ketertiban ini dipandang perlu karena selaras dengan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No.E.56-KP.06.10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Bantuan Penanggulangan Gangguan KAMTIB.
ADVERTISEMENT
Bahwasannya, Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (SATGAS KAMTIB) dibentuk untuk menciptakan suatu kondisi keamanan yang harmonis dan kondusif pada Lapas/Rutan dan meningkatkan cara Korps Pemasyarakatan dalam kerangka peradilan pidana dan upaya penegakan hukum yang berkeadilan dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah gangguan kamtib, menambah kekuatan personil serta dapat meminimalisir ruang gerak dan hal yang menyebabkan gangguan kamtib pada Lapas/Rutan sehingga dapat dengan cepat terdeteksi apa penyebab dari gangguan.
Bima Ganesha Widyadarma selaku Kepala Rutan Banjarnegara berharap, "Semoga, dengan mengikuti pembinaan dan penguatan Satgas Kamtib 2024 di Nusakambangan, Tunas Pengayoman Rutan Banjarnegara dapat menyerap ilmu yang telah diberikan pada saat pelatihan semaksimal mungkin," ucapnya.
"Sehingga ketika kembali ke Rutan Banjarnegara," lanjut Bima, "Bisa menerapkan dan membagikan ilmu yang didapat ketika pelatihan ke Pegawai Rutan Banjarnegara lainnya (terkhusus Organisasi), yang mana ini merupakan salah satu tujuan dari Kemenkumham Corporate University," tegasnya.
ADVERTISEMENT