Rutan Barru Dukung Penguatan Reintegrasi Sosial melalui Sinergi Lintas Instansi

Portal/blog ini dikelola oleh Tim Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru sebagai wadah publikasi resmi dan jembatan informasi kepada masyarakat umum.
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari RUTAN KELAS IIB BARRU tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Barru — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru turut mendukung penguatan layanan pembimbingan kemasyarakatan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Piagam Komitmen Bersama Tim Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanaan Binter) dan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar di wilayah Kecamatan Barru, Kamis (1/10).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Barru tersebut menjadi wadah penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan layanan pembimbingan kemasyarakatan serta pelaksanaan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Barru.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Barru, Kapolsek Barru, Danramil 1405-06/Barru, Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Lurah Sumpang Binangae, Kepala Desa Tompo, Kepala Desa Siawung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Klien Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Camat Barru dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh pihak-pihak terkait dan Piagam Komitmen Bersama sebagai bentuk kesepakatan dalam mendukung layanan bimbingan integrasi dan reintegrasi sosial.
