Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kagiatan Ini Dinilai Tepat Dalam Pemenuhan Hak Warga Binaan Rutan Rembang
15 November 2023 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Rutan Kelas IIB Rembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Rembang, INFO PAS - Hari ini Rutan Kelas IIB Rembang melalui Subseksi Pelayanan Tahanan menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Purwa Justicia Cabang Rembang yang dihadiri oleh dua narasumber yakni Isnaini dan Jumiati, Rabu (15/11).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.2-UM.01.01-287 tanggal 23 Oktober 2023 diantaranya mendorong pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Rutan dan Lapas yang bekerjasam dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi dan juga terverifikasi.
Kegiatan berpusat di Aula Rutan Rembang dan diikuti oleh beberapa Warga Binaan khususnya yang tengah menjalani masa persidangan. Ka. KPR Imam turut serta mengerahkan petugas pengamanan guna memastikan acara penyuluhan berlangsung aman dan kondusif.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, disebutkan bahwa setiap tahanan memiliki beberapa hak yang salah satunya yaitu mendapatkan penyuluhan hukum dan bantuan hukum, untuk itu Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang mendukung adanya kegiatan penyuluhan hukum demi terwujudnya hak setiap tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Rembang.
ADVERTISEMENT
Saat membuka acara, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sri Nurwiyani mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Isnaini dan Bu Jumiati yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber kegiatan ini. Saya berharap kedepan acara seperti ini dapat terus berlanjut di waktu yang akan datang. Nanti silahkan bapak/ibu warga binaan khususnya yang masih tahanan dapat bertanya kepada narasumber agar mendapat informasi yang tepat seputar hukum pidana."ucap wanita yang akrab disapa Wiwin.
Usai acara penyuluhan berlangsung, Warga Binaan mendapatkan kesempatan untuk bertanya mengenai kasusnya guna mendapatkan kepastian hukum.
Salah seorang tahanan yang saat itu mengangkat tangan kemudian langsung bertanya kepada narasumber tentang kasus yang dialaminya saat ini.
"Terima kasih pak, saya jadi tau mengapa kasus saya masih berlanjut. Awalnya saya bingung pak, tapi setelah mendengar penjelasan dan mengikuti penyuluhan ini saya paham akan kasus yang saya hadapi." Ujar seorang tahanan yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT