Rutan Rembang Fasilitasi Tahanan Disabilitas Sidang Tatap Muka

Rutan Kelas IIB Rembang
Humas Rutan Rembang
Konten dari Pengguna
25 Oktober 2022 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rutan Kelas IIB Rembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi Humas Rutan Rembang
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Humas Rutan Rembang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
REMBANG, INFO PAS - Dalam Rangka memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Rembang terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Seperti yang terlihat saat ini, Rutan Rembang memfasilitasi tahanan penyandang disabilitas (tunanetra) untuk mengikuti persidangan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Kelas II Rembang, Selasa (25/10).
ADVERTISEMENT
Didampingi oleh pegawai Kejaksaan Negeri Rembang, Kegiatan persidangan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Kelas II Rembang telah melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Rutan Rembang sehingga terjalin kesepakatan untuk memfasilitasi Tahanan Disabilitas mengikuti sidang secara tatap muka.
Kepala Rutan Rembang Supriyanto menyampaikan bahwa pihaknya bersama PN Rembang telah menyepakati dan memfasilitasi bagi tahanan penyandang disabilitas di Rutan Rembang untuk mengikuti persidangan secara tatap muka.
"Jadi hari ini, ada salah satu tahanan penyandang disabilitas (tunanetra) di Rutan Rembang yang kami fasilitasi untuk mengikuti persidangan secara tatap muka atau non online. Hal itu bertujuan guna memberi kemudahan bagi warga binaan tersebut dalam mengikuti masa sidangnya."ucapnya.
Karutan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Rutan Rembang.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan terus berupaya memfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada seluruh Warga Binaan Rutan Rembang dalam memenuhi hak-haknya selama menjalani masa pidana di Rutan Rembang,"imbuhnya.