Kejahatan Melalui Media Sosial

Husna Afifah
Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
20 November 2022 21:48 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Husna Afifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi kejahatan media sosial harus diperhatikan. Picture : Canva
Media sosial merupakan salah satu elektronik yang mempengaruhi pola hidup manusia atau masyarakat. Dengan adanya media sosial seseorang bisa mendapatkan dampak positif serta negatif. Kemajuan teknologi digital juga membawa risiko ancaman kejahatan dunia maya yang kemudian muncul istilah kejahatan siber.
ADVERTISEMENT
Kejahatan media sosial meningkat di masa pandemi covid-19 membuat para masyarakat harus kehilangan aspek kehidupannya. Modus kejahatan di masa pandemi, yaitu oknum meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi. Modus kejahatan ini bertambah banyak saat covid-19 melanda membuat mereka mampu mencuri rekening bank atau pencurian data. Orang jahat tidak memandang bulu kepada siapapun. Hal ini mengharuskan kita untuk selalu waspada kepada oknum-oknum pada media sosial.
Berdasarkan data dari portal patroli siber, Direktorat Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri, tindakan penipuan online menduduki peringkat pertama kejahatan yang paling banyak dilaporkan pada periode September tahun 2015 sampai dengan 2020. Hal ini menimbulkan sebuah laporan sebanyak 7 ribu lebih kasus kejahatan dunia maya. Bukan hanya penipuan online, namun kasus kejahatan lainnya beredar di media sosial. Kasus tersebut meliputi kasus pelecehan, konten provokatif, dan kasus akses ilegal. Kasus tersebut menimbulkan efek negatif bagi para pengguna handphone. Artikel ini akan membahas contoh kasus kejahatan media sosial atau kejahatan siber. Berbagai bentuk kejahatan media sosial diharapkan pengguna media sosial lebih bijak dalam menggunakannya.
ADVERTISEMENT
1. Kasus Penipuan Online
Kejahatan ini umumnya dilakukan melalui aplikasi media sosial, situs web, whatsapp, dan lainnya. Contohnya seperti menawarkan dengan harga yang menarik dan membuat para pembaca tertarik dengan hal tersebut. Tujuan aksi kejahatan ini untuk mengambil data pribadi seseorang khususnya mengambil data-data keuangan.
2. Kasus Pelecehan
Kejahatan ini umumnya dilakukan dengan cara melalui pesan misterius di mana isinya adalah kata-kata mesum, dan kalimat-kalimat yang tidak pantas. Biasanya tidak hanya melalui pesan, tetapi dengan mengambil nomor yang tidak dikenal, lalu mengirimkan gambar mesum.
3. Kasus Akses Ilegal
Kasus akses ilegal sangat merajarela di kalangan para remaja, dengan adanya akses ilegal yang memudahkan para pengguna tanpa harus membeli, mereka memakainya dengan sesuka hati. Contoh kasus akses ilegal seperti film yang seharusnya berbayar mereka menontonnya di web yang gratis. Contoh lainnya seperti membaca novel yang seharusnya berbayar, tetapi mereka membacanya melalui aplikasi ilegal.
ADVERTISEMENT
4. Kasus Konten Provokatif
Konten provokatif adalah berita kebohongan yang menyebar di media sosial. Konten provokatif ini disebarkan melalui Whatsapp, Twitter dan platform media sosial lainnya. Adanya konten provokatif mengajarkan kita harus bijak dan cerdas dalam menyaring sebuah informasi yang ada, tidak langsung menyebarkan berita yang belum jelas faktanya. Kita sebagai pengguna teknologi harus bijak dalam mengambil informasi.
Setiap tahun, kasus kejahatan media sosial terus meningkat disebabkan pengguna internet makin bertambah yang menimbulkan keburukan bagi masyarakat. Seperti meningkatnya aplikasi tiktok yang membuat para anak kecil berjoget di depan kamera dan para remaja yang tanpa malu mengunggah video yang tidak pantas untuk ditonton. Hal ini, menimbulkan rasa ingin viral tanpa menghiraukan adab. Kasus lainnya seperti jual beli palsu, di mana barang yang dikirimkan oleh gambar tidak sesuai dengan realitas. Sebagai warga masyarakat yang paham dengan baik dan buruknya media sosial harus bijak dalam menggunakannya. Lalu, apakah media sosial memiliki cara mengatasi kejahatan media sosial berkurang? Artikel ini akan membahas juga cara mengatasi kejahatan media sosial yang beredar.
ADVERTISEMENT
1. Jangan Menggunakan Software Bajakan
Jika menggunakan software bajakan, maka akan menimbulkan hal buruk pada media sosial. Gunakanlah perangkat lunak resmi. Pasalnya orang Indonesia enggan mengeluarkan uang untuk beli software asli dan membeli bajakan yang akan mengakibatkan data-data dapat dibajak secara mudah.
2. Selalu Memeriksa Data-data Keuangan
Banyaknya data transaksi bank yang dikirimkan melalui email, tidak ada salahnya jika kita selalu mengecek data-data keuangan kita supaya mengetahui apakah ada data transaksi yang tidak benar.
3. Rajin Mengganti Kata Sandi
Rajin-rajinlah mengganti kata sandi, jangan memakai kata sandi yang mudah, seperti angka yang berurutan, menggunakan tanggal ulang tahun dan angka-angka yang mudah ditebak.
Jika kita waspada kepada kasus kejahatan dan melaporkan kasus kejahatan kepada pihak yang berwenang, maka kasus kejahatan akan berkurang. Jadi, mulai saat ini bijaklah dalam menggunakan media sosial. Media sosial tidak semua bersifat negatif, media sosial juga memiliki sisi positif. Semua tergantung kepada pengguna media sosial.
ADVERTISEMENT

Provokatif : Memancing marah

Platform : Wadah digital pengguna media sosial