Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
"Kursi Prioritas" Sebenarnya Siapa yang Berhak?
8 November 2022 14:53 WIB
Tulisan dari Husna Humaira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
DKI Jakarta. Ibukota padat penduduk yang tidak pernah luput dari kata sepi. Segala aktivitas dan kegiatan dilakukan di Kota ini, dari menjual koran di bawah lampu merah Pasar Minggu hingga kepada antrean panjang di pagi hari di halte transit Harmoni Central. Petugas yang masih setengah tidur juga perlu kopi, tetapi keluhan pelanggan dan suara bising klakson dari segala penjuru sudah cukup buat dirinya terjaga. Bahkan lebih terjaga daripada minum kopi hitam pekat yang masih mengepul di warung kopi.
ADVERTISEMENT
Sejak matahari belum sepenuhnya tampil hingga pergantian jam kerjanya dengan bulan menjadikan langit temaram, Ibukota yang satu ini seperti tidak akan pernah berhenti bekerja. Desak orang-orang dan riuhnya langit-langit yang mendambakan tempat tujuan. Tiap-tiap transportasi umum dipenuhi dengan ratusan bahkan ribuan orang berhimpit-himpitan mencari celah agar tetap bisa masuk demi mengejar waktu sampai pada tujuan. Bak pertempuran, perjalanan pergi dan pulang mereka dipertaruhkan oleh nyawa di tengah ramainya pengguna transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta.
Hal ini turut menjadi perhatian, pasalnya pengguna atau pelanggan KRL dan Transjakarta tercatat meningkat sejak endemi sehingga membawa Ibukota kepada situasi yang memprihatinkan dari segi sarana dan prasarana transportasi umum. Meliput beberapa halte transit Transjakarta yang tak kunjung selesai, jalur khusus Transjakarta yang masih juga dalam perbaikan hingga yang bahkan belum diperbaiki, pengalihan jalan menyebabkan kemacetan semakin parah, dan berbagai faktor lainnya. Pemerintah seharusnya mengevaluasi diri dari melonjaknya pengguna KRL dan Transjakarta ini. Pasalnya, pelanggan terus-menerus dihadapi dengan kerumunan di dalam transportasi umum. Terlebih lagi jumlah kursi yang terbatas pun kian mengkhawatirkan bagi penumpang KRL maupun Transjakarta saat sedang ramai-ramainya.
Kursi penumpang KRL atau Transjakarta selalu memiliki perbedaan warna. Contohnya, jika dalam Transjakarta terdapat warna biru dan merah atau oranye dan merah. Dari warna-warna tersebut, penumpang diharapkan mampu mengetahui perbedaannya. Kursi berwarna biru dan oranye yang ada di dalam Transjakarta adalah kursi general, artinya siapa saja bisa duduk. Sementara jika berwarna merah, kursi tersebut dikatakan sebagai kursi prioritas. Apa itu kursi prioritas? Makna prioritas disini adalah orang-orang yang memiliki hak atau diutamakan. Di dalam transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta, kursi prioritas umumnya diperuntukkan bagi ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan orang tua yang membawa anak kecil. Meskipun demikian, bukan berarti penumpang lain tidak diperkenankan untuk duduk di kursi ini, akan tetapi semestinya ketika di dalam Transjakarta atau KRL ditemui penumpang yang termasuk ke dalam kategori ‘prioritas’ tersebut, maka penumpang tersebut berhak untuk duduk. Pengetahuan serta kesadaran ini diharapkan ada dalam masing-masing penumpang transportasi umum khususnya KRL dan Transjakarta. Namun sayangnya, dalam lapangan tidak sesuai harapan. Masih ada beberapa kejadian yang kurang mengenakkan yang harus dialami oleh penumpang pemiliki “kursi prioritas” di dalam Transjakarta maupun KRL.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh kasusnya adalah kejadian kurang mengenakkan ini dialami beberapa pekan lalu dalam Transjakarta menuju Kota-Blok M. Saat itu, Transjakarta memang sedang dalam keadaan penuh-penuhnya. Penumpang terasa lebih banyak dari biasanya sehingga seluruh kursi penumpang terisi tanpa menyisakan tempat. Salah seorang ibu hamil masuk ke dalam Transjakarta dengan besar harapan akan mendapat tempat duduk, namun sayangnya tidak sama sekali. Tidak ada yang menggubris dirinya sebagai penumpang yang berhak akan kursi prioritas terutama bagi mereka yang telah mendapati kursi. Kemudian ada lagi kejadian yang hampir sama, sama halnya dengan kasus pertama, pembedanya adalah kejadian kurang mengenakkan ini dialami oleh seorang ibu paruh baya yang harus berdiri hingga beberapa pemberhentian.
Hal ini tentu melanggar hak norma kesopanan sehingga patut dijadikan renungan diri, pasalnya jika terus demikian akan berakibat kepada diri sendiri, yaitu keegoisan dan ketidakpedulian terhadap orang lain yang lebih membutuhkan juga menimbulkan perseteruan maupun kebencian terhadap sesama. Sudah seharusnya, paham mengenai menghormati satu sama lain diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat mengingat kita adalah manusia, yakni makhluk sosial yang membutuhkan satu sama lain untuk tetap hidup.
ADVERTISEMENT
Maka "kursi prioritas" adalah untuk mereka yang sudah seharusnya lebih diutamakan yang ditinjau dari segi kemampuan dan kebutuhan dalam menggunakan transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta. Besar harapan, penumpang atau pengguna transportasi umum mampu memahami kebijakan yang ada dan menanamkan kesadaran sebaik mungkin.