Konten dari Pengguna

Kerukunan Beragama Jadi Modal Dasar Indonesia Wujudkan Negara Demokrasi

Husni Nurudin
ASN di Pemkab Purworejo menjabat Arsiparis
13 Januari 2023 14:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Husni Nurudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Warga berjalan di depan Masjid Menara Kudus, Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah. Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan di depan Masjid Menara Kudus, Desa Kauman, Kudus, Jawa Tengah. Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk heterogen sudah teruji dengan berbagai permasalahan menyangkut agama, sosial, budaya masyarakatnya terdiri dari beribu-ribu kepulauan berbagai macam suku, budaya dan etnis berbagai macam aliran agama, suku, adat dan kepercayaan. Kerukunan telah ada sejak zamanKerajaan Majapahit ] sewaktu dipimpin oleh Raja Hayam Wuruk bersama Patih Gajah Mada yang terkenal dengan Sumpah Palapa.
ADVERTISEMENT
Saat itu Majapahit menganut Politik Luar Negeri yang dikenal dengan "Mitreki Satata" atau dapat sama dengan prinsip bertetangga yang baik (good neighbour policy). Juga pada waktu itu dikenal istilah "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya walaupun berbeda tetap satu jua sebab tidak ada agama yang mempunyai tujuan yang berbeda. Wilayah kekuasaan Majapahit saat itu sangat luas meliputi seluruh wilayah Indonesia sekarang bahkan hingga daerah yang kini menjadi Laos dan Kamboja.
Jadi sebenarnya kerukunan hidup umat beragama telah berkembang sejak zaman nenek moyang pendahulu kita. Di antara mereka terdapat sikap saling hormat menghormati keyakinan agamanya masing-masing dan bekerja sama antar para pemeluk agama tersebut. Mereka juga saling menghormati kebebasan menjalankan ibadahnya sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana tercatat dalam sejarah pada abad ke 7 sampai abad 16, Bangsa Indonesia berada pada periode yang sering disebut sebagai masa "Kerajaan Nusantara". Pada masa itu terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kerajaan Sriwijaya (abad ke 7 sampai dengan abad ke 12) dan Kerajaan Majapahit (abad ke 13 sampai dengan abad ke 16) yang ternyata telah mampu membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kemegahannya sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta berperan penting di Kawasan Asia Tenggara.
Saya yakin adanya kerukunan yang kemudian membuat keadaan Negara Nusantara pada waktu itu selalu aman, tertib, tentram dan terkendali. Sehingga pemerintah kerajaan bersama rakyat dapat melaksanakan kegiatan sehari-harinya dengan tenang dan damai. Pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahannya serta melaksanakan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
Selayaknya Indonesia sebagai negara besar dengan jumlah penduduknya terbesar kelima di dunia, kita patut berbangga karena merupakan negara yang penduduknya rukun dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa masih tetap kuat dan utuh dalam Bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Ternyata modal dasar yang kuat itu sudah ada sejak zaman dahulu. Diwariskan oleh pendahulu kita melalui nilai-nilai Pancasila dan azas Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi perbedaan dan latar belakang agama, suku, etnis yang berbeda-beda, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk ikut merawat dan melestarikan budaya kerukunan kebangsaan kita.
Sebab, persatuan dan kerukunan bangsa semakin sangat diperlukan pada zaman globalisasi dan digitalisasi saat ini. Konflik horizontal di tingkat masyarakat bawah kadang kala dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi ekonomi masyarakat, kurangnya komunikasi pemimpin daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat negara baik formal maupun non formal, kuantitas pertemuan keagamaan di tingkat masyarakat bawah yang masih jarang. Contohnya, komitmen dan kemauan baik (good will) para tokoh formal maupun tokoh non formal dalam menjaga perdamaian, saling hormat menghormati, bertoleransi, bersolidaritas, menjaga kerukunan antar penganut agama masih jarang terlihat.
ADVERTISEMENT
Selain itu keteladanan dari para pemimpin negara baik di pusat maupun di daerah juga masih perlu ditampilkan secara berkelanjutan. Sehingga masyarakat memiliki figur pemimpin yang dapat dicontoh, menjadi panutan, menjadi tokoh yang dihormati perbuatan dan perilakunya.
Persatuan dan kerukunan bangsa dapat ditumbuhkan melalui penanaman wawasan kebangsaan sebagai sudut pandang suatu bangsa dalam memahami keberadaan jati diri dan lingkungannya. Wawasan ini menentukan cara suatu bangsa memanfaatkan kondisi geografis, sejarah, sosial budayanya ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya serta bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya baik ke dalam maupun ke luar.
Wawasan ini juga menentukan Indonesia menempatkan dirinya dalam tata berhubungan dengan sesama bangsanya dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional. Dalam wawasan kebangsaan terkandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsanya. Selain itu wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa ini dan mendatang serta berbagai potensi bangsanya.
ADVERTISEMENT
Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga Bhinneka Tunggal Ika dapat terus di pertahankan. Persatuan tidak boleh mematikan keanekaragaman dan kemajemukan sebaliknya tidak boleh menjadi pemecah belah namun menjadi kekuatan yang memperkaya persatuan dan kerukunan bangsa. Hal itu merupakan modal penting dan kekayaan yang berharga di dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
Para Pendiri Bangsa (Founding Fathers) telah merenungkan sejak sebelum kemerdekaan Negara Republik Indonesia yaitu cara agar Indonesia tetap berdiri kokoh dengan mempunyai komitmen kesepakatan bersama yaitu membangun konsep dasar prinsip bernegara yaitu membangun Dasar-dasar Negara dengan pondasi utama yaitu Ideologi Pancasila yang merupakan way of life (pandangan hidup bangsa Indonesia). Dan dalam rangka melaksanakan Amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan untuk menciptakan perdamaian abadi antar sesama bangsa.
ADVERTISEMENT
Kerukunan antar-umat beragama yang telah terjalin selama ini terbukti telah mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif, damai dan tenang. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan oleh semua komponen masyarakat.
Model kerukunan umat beragama di Indonesia telah menjadi gambaran contoh dan menjadi acuan perbandingan di antara negara-negara lain, bahwa Indonesia telah dapat menjaga persatuan dan kerukunan bangsa nya dengan penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Warisan budaya dari nenek moyang berupa kebudayaan daerah-daerahnya dengan berbagai macam kesenian tari-tarian, peninggalan budaya kerajaan-kerajaan di Nusantara, adat istiadat yang telah lama berkembang telah ikut menguatkan rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa. Kebudayaan lokal yang berkembang dapat menyatukan perbedaan tiap-tiap daerah sehingga terwujud nasionalisme semangat untuk cinta tanah air dan bangsa.
ADVERTISEMENT
Demokrasi Pancasila yang telah berjalan semakin baik telah ikut menumbuhkan suasana kerukunan antar umat beragama. Dan tentunya diharapkan peran penting tokoh beragama dari lima Agama dan penganut kepercayaan yang berkembang di Indonesia dalam ikut menjaga dan merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Yaitu dengan menciptakan toleransi antar umat beragama melalui merawat keberagaman antar pemeluk agama dengan cara saling hormat menghormati agama dan keyakinan yang berbeda-beda tersebut. Semuanya dalam rangka menjaga dan merawat keutuhan Negara Republik Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rotte.