Konten dari Pengguna

Multatuli dan Rumah yang Terlupakan: Ironi Sejarah dalam Lintasan Kolonialisme

Husni Rahim

Husni Rahim

Akademisi , Cendekiawan Bidang Pendidikan , Penulis Buku dan peneliti di Dharmaila Center.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Husni Rahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber; koleksi pribadi difoto  tanggal 19 Juli 2025
zoom-in-whitePerbesar
Sumber; koleksi pribadi difoto tanggal 19 Juli 2025

Lebak, Banten—nama sebuah kabupaten yang sunyi tapi menggetarkan sejarah. Nama ini tak asing bagi siapa pun yang pernah membaca karya sastra paling mengguncang dalam sejarah kolonialisme: Max Havelaar. Ditulis oleh Multatuli—nama pena dari Eduard Douwes Dekker—buku ini bukan sekadar kisah, tapi jeritan batin seorang pejabat kolonial yang berpihak pada rakyat tertindas.

Multatuli, yang berarti "Aku telah banyak menderita", adalah simbol keberpihakan, keberanian, dan nurani yang menolak diam di hadapan kezaliman. Di tanah Lebak inilah ia melihat betapa rakyat diperas oleh kekuasaan feodal, dijadikan budak di tanah mereka sendiri, dengan restu diam-diam dari pemerintah kolonial Belanda. Ia memilih melawan. Ia mundur dari jabatannya. Ia menulis. Dan tulisannya mengguncang Eropa.

Ketika Nama Menjadi Branding, Tapi Makna Terluka

Kini, lebih dari 160 tahun kemudian, nama Multatuli masih menggema di Lebak. Ada Jalan Multatuli, Aula Multatuli, bahkan Museum Multatuli. Branding yang tampaknya ingin mengangkat nilai perjuangan dan sejarah, memperkuat identitas kabupaten ini sebagai wilayah yang pernah menjadi bagian dari kisah besar perlawanan moral terhadap kolonialisme.

Tapi, apakah branding itu cukup?

Saya mengikuti “Multatuli & The Sultanate of Bantam Bus Tour” dari Walk Indies, perjalanan menyusuri jejak sejarah Multatuli. Namun saat tiba di rumah dinas yang dulu ia tinggali, dada saya sesak. Bangunan itu nyaris runtuh. Tua, rapuh, dan sepi—seolah menanggung duka yang tak kunjung selesai. Sebuah papan peringatan terpajang di depan: peringatan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah bagi perusak warisan budaya.

Tapi siapa yang sebenarnya merusak? Apakah perusakan hanya soal palu dan linggis? Bukankah pembiaran dan kelalaian juga bentuk kekerasan terhadap warisan sejarah?

Multatuli Tak Butuh Nama Jalan. Ia Butuh Kita

Rumah dinas itu bukan sekadar bangunan tua. Ia saksi sejarah. Ia tempat seorang manusia Belanda berhati Indonesia memilih berpihak kepada mereka yang tak punya suara. Ia adalah simbol dari perlawanan sunyi yang mengubah sejarah.

Sumber ; Koleksi Pribadi difoto tgl 19 Juli 2025

Ironis, bahwa yang diangkat sebagai branding kini dibiarkan roboh. Seolah kita lebih peduli pada nama, daripada makna.

Multatuli tak butuh dipuja. Ia butuh dijaga. Ia telah menyerahkan karir, reputasi, dan kenyamanannya demi rakyat Lebak dan Indonesia. Apakah kita, sebagai pewaris sejarah, tak bisa menjaga satu rumah yang menjadi saksi keberaniannya?

Mengapa Ini Penting?

Karena bangsa yang abai terhadap sejarahnya sedang membunuh jati dirinya sendiri. Karena branding tanpa penghormatan hanya akan menjadi topeng kosong. Karena rumah tua itu adalah pengingat, bahwa di masa lalu ada yang berdiri di pihak kebenaran, dan sekarang saatnya kita melakukan hal yang sama.

Jangan biarkan Multatuli menangis menyaksikan rumahnya sendiri dilupakan.Sudah saatnya kita membangkitkan kembali ingatan, merawat sejarah, dan menghormati suara-suara yang dulu berani bersuara demi keadilan.