Konten dari Pengguna

Kebijakan Proteksionisme Trump: Guncangan Pasar Dan Kesejahteraan Bersama

Muh Husriadi
Dosen Ilmu Administrasi Bisnis, UHO. Pemerhati UMKM, Bisnis dan Ekonomi
6 April 2025 16:11 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muh Husriadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ekonomi Global (Sumber : Dokumen Pinteres)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ekonomi Global (Sumber : Dokumen Pinteres)
ADVERTISEMENT
Pengumuman penerapan tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat (Donald Trump) yang mencakup berbagai barang impor dari berbagai negara mengejutkan para pemimpin dunia termasuk Indonesia. Mengapa demikian?... Kebijakan perdagangan internasional sering kali dipengaruhi oleh keputusan-keputusan politik yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian domestik. Salah satu kebijakan yang menonjol dalam konteks ini adalah kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Donald Trump sehingga memberikan dampak signifikan terhadap dinamika perdagangan global. Penerapan tarif tinggi ini telah menyebabkan perubahan substansial dalam hubungan perdagangan internasional. Secara kasat mata, penerapan tarif ini mencerminkan sebuah eskalasi besar dalam agenda kebijakan proteksionis yang berpotensi mengubah lanskap perdagangan internasional secara drastis khususnya bagi Indonesia. Sebagai salah satu mitra dagang utama, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan daya saing ekspor, terutama di sektor-sektor vital seperti tekstil dan agrikultur. Selain itu, kenaikan tarif ini dapat menyebabkan peningkatan biaya bagi produsen lokal sehingga berpotensi mengurangi volume ekspor yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kontradiksi Dengan Prinsip Perdagangan Bebas
Kebijakan yang diambil oleh Trump memiliki plus dan mines. Plusnya memberikan dampak positif pada perekonomian AS namun dilain sisi berdampak negatif pada Indonesia. Selain itu, secara fundamental kontradiksi dengan prinsip perdagangan bebas yang telah menjadi pendorong utama perdagangan antarnegara seperti tarif dan kuota untuk menciptakan pasar yang lebih terbuka dan efisien. Sejatinya, globalisasi merupakan pendorong utama dalam integrasi pasar internasional yang dapat memfasilitasi aliran barang, jasa, dan investasi lintas batas serta meningkatkan efisiensi ekonomi melalui kompetisi yang sehat. Dengan memberlakukan tarif tinggi dan hambatan perdagangan lainnya, negara-negara yang menerapkan kebijakan proteksionis berpotensi menciptakan fragmentasi pasar global yang dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan inovasi. Selain itu, kebijakan proteksionisme semacam ini dapat memperburuk ketegangan antara negara-negara sehingga dapat menciptakan konflik dagang yang merugikan semua pihak. Kaitanya dengan Indonesia, kebijakan ini tidak hanya mengancam daya saing produk lokal di pasar internasional tetapi juga membatasi akses terhadap teknologi dan investasi asing yang esensial untuk pengembangan dan kemajuan ekonomi global secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Efek Pada Industri Domestik
Penurunan permintaan ekspor ini merupakan akibat dari kebijakan proteksionisme khususnya tarif tinggi sehingga berefek pada industri domestik Indonesia. Dalam upaya untuk bertahan, perusahaan-perusahaan terpaksa melakukan efisiensi produksi yang sering kali bersifat reaktif, bukan strategis. Hal ini dapat mengakibatkan pengurangan kapasitas produksi dan pemotongan biaya yang berdampak pada kualitas produk dan inovasi. Misalnya, industri tekstil yang sebelumnya mampu bersaing di pasar internasional kini harus mengurangi tenaga kerja atau menunda investasi dalam teknologi baru untuk menyesuaikan diri dengan penurunan permintaan. Akibatnya, meskipun efisiensi jangka pendek mungkin tercapai namun dalam jangka panjang industri berisiko kehilangan daya saing global dan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar. Oleh karena itu, efisiensi yang dipaksakan ini tidak hanya merugikan pertumbuhan industri tetapi juga dapat mengancam stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Dari sisi mata uang, akan menimbulkan efek pada pelemahan nilai tukar rupiah sehingga ketidakpastian dalam perdagangan internasional ini dapat mengurangi kepercayaan investor asing yang pada gilirannya memicu arus modal keluar dan menekan nilai mata uang. Selanjutnya, pelemahan rupiah ini tidak hanya meningkatkan biaya impor tetapi juga memperburuk inflasi domestik yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Disamping itu, sektor ekspor yang sangat bergantung pada pasar luar negeri akan menghadapi risiko tinggi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena penurunan permintaan dari mitra dagang utama seperti AS dapat memaksa perusahaan untuk mengurangi julah pekerja demi menyesuaikan biaya operasional. Situasi ini menciptakan gelombang PHK yang tidak hanya mengancam stabilitas sosial tetapi juga berpotensi memperburuk ketidakpastian ekonomi secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Potensi Kebanjiran Produk Impor Murah
Dengan adanya tarif tinggi ini, akan membuat penurunan demand dan oversupply pasokan barang jadi semakin meningkat. Terutama bagi negara produsen pakaian jadi, seperti China, Bangladesh dan Vietnam. Kondisi ini bisa memicu arus barang impor yang dapat merugikan sektor industri kreatif lokal (IKM) di Indonesia. Dengan tarif impor yang semakin tinggi di pasar Amerika Serikat, banyak pabrikan dari berbagai negara akan mencari alternatif pasar, termasuk Indonesia sebagai objek utama untuk memasarkan produk mereka. Hal ini bisa menyebabkan persaingan yang lebih ketat dengan produk lokal, khususnya di sektor industri kreatif seperti pakaian, kerajinan, dan desain. Barang impor yang lebih murah dan berkualitas tinggi memiliki potensi untuk dengan cepat menggeser posisi produk lokal sehingga mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah (UKM) yang berfokus pada kreativitas. Sebagai akibatnya, industri kreatif di Indonesia dapat mengalami penurunan dalam pangsa pasar yang pada akhirnya bisa berimbas negatif pada lapangan pekerjaan dan inovasi.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Menyikapinya?
Penguatan sektor domestik di Indonesia merupakan langkah krusial yang sangat dibutuhkan untuk merespons dampak dari kebijakan proteksionisme seperti tarif impor yang tinggi. Salah satu cara utama untuk mencapainya adalah dengan meningkatkan efisiensi dalam prosedur perizinan investasi. Proses perizinan yang rumit dan bertele-tele sering kali menjadi penghalang bagi baik investor asing maupun lokal untuk berkontribusi pada kemajuan ekonomi Indonesia. Dengan merampingkan regulasi, mengadopsi digitalisasi dalam sistem perizinan serta meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan, Indonesia bisa menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI). Hal ini akan memperkuat kapabilitas produksi lokal dan menciptakan peluang kerja baru sekaligus mendukung inovasi teknologi. Di samping itu, tak lupa memperkuat kerjasama dengan negara-negara yang tergabung dalam BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) sebagai upaya diversifikasi pasar ekspor dan meningkatkan kolaborasi ekonomi. Negara-negara BRICS memiliki potensi besar sebagai rekan dagang dan investor mengingat pertumbuhan ekonomi mereka yang pesat dan kekayaan sumber daya alam yang tersedia. Kerja sama di bidang utama seperti teknologi, energi terbarukan, dan pertanian dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia. Hubungan dengan BRICS pun dapat berfungsi sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pasar AS dan Uni Eropa. Dengan menggabungkan efisiensi dalam perizinan investasi dengan memperkuat hubungan internasional, Indonesia bisa menciptakan dasar ekonomi yang lebih kokoh dan luwes dalam menghadapi kompleksitas perubahan global yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT