Ketika Algoritma Menjadi Mata-Mata

Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari I Gusti Ngurah Krisna Dana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam bayang-bayang sunyi, ketika orang sibuk menatap layar gawai dan media sosial, ada dunia lain yang sibuk bergerak yakni dunia intelijen. Dunia yang tak pernah tidur, dunia yang selalu haus akan informasi. Di tahun 2025, wajah intelijen Indonesia perlahan tapi pasti sedang berubah. Tak lagi sekadar “mata dan telinga” pemerintah, tetapi telah menjelma menjadi pusat kendali informasi, yang diam-diam memengaruhi banyak keputusan strategis negeri ini.
Kita menyaksikan bahwa tak ada lagi sekat tebal antara teknologi dan intelijen. Dulu, barangkali kita membayangkan intelijen sebagai lelaki berjas rapi, berkacamata hitam, berjalan menyusuri lorong-lorong rahasia. Kini, citra itu berubah: seorang analis muda yang menatap layar monitor, menelusuri jejak digital yang tak kasatmata, menjadi wajah baru intelijen masa kini. Big data, kecerdasan buatan (AI), dan rekayasa siber menjadi nadi yang memompa denyut lembaga intelijen modern (Rid, 2015).
Kita patut menyadari, teknologi hanyalah alat. Di balik algoritma canggih, ada pertarungan kepentingan yang lebih besar. Intelijen modern tidak semata-mata bicara soal alat penyadap, tetapi tentang siapa yang mengendalikan narasi. Dunia maya telah menjadi ladang baru bagi para aktor yang ingin menancapkan pengaruhnya: propaganda, disinformasi, hingga operasi siber yang melintasi batas negara (Thomas, 2014). Hal ini menjadi kian relevan seiring berkembangnya “grey zone conflict”, di mana batas antara perang dan damai kabur dan semakin sulit dibedakan (Mazarr, 2015).
Ambil contoh, tren global menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga intelijen di banyak negara berinvestasi dalam analisis big data dan pengembangan algoritma prediktif untuk memetakan potensi ancaman. Menurut studi oleh Andregg (2007), integrasi teknologi informasi dalam operasi intelijen menimbulkan dilema antara efektivitas pengawasan dan risiko penyalahgunaan kekuasaan. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah tentang bagaimana intelijen bisa memanfaatkan teknologi untuk menjaga keamanan, tanpa melanggar hak asasi manusia yang menjadi pilar negara demokrasi?
Masih segar dalam ingatan, laporan-laporan yang mengungkapkan bagaimana negara-negara besar menggunakan teknologi intelijen untuk memata-matai rakyatnya sendiri. Edward Snowden, misalnya, membongkar praktik pengawasan digital NSA Amerika Serikat yakni sebuah cermin betapa rapuhnya batas antara keamanan dan kebebasan (Greenwald, 2014). Indonesia barangkali tidak sampai pada level yang sama, tetapi kecurigaan publik akan selalu hadir tentang siapa yang memastikan bahwa data pribadi warga tak dijadikan collateral damage dari ambisi negara mengontrol informasi?
Namun demikian, kita tak bisa menutup mata bahwa era ini menuntut penguatan kapasitas manusia di bidang intelijen. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), misalnya, kini terus mendorong profesionalisme generasi baru. Kurikulum yang adaptif dan seleksi yang ketat menjadi jaminan bahwa intelijen bukan sekadar instrumen kuasa, tetapi harus menjadi pengawal nilai-nilai demokrasi (Hastedt, 2003). Generasi muda yang terlibat di dalamnya diharapkan tak hanya fasih pada teknologi, tetapi juga memiliki etika dan kesadaran kritis.
Pemindahan lembaga-lembaga strategis ke Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi babak baru yang akan memengaruhi cara kerja intelijen di Indonesia. Sebagian orang berbisik, “Apa artinya?” Apakah ini hanya soal jarak fisik, ataukah simbol bahwa negara sedang merancang ulang cara kerjanya? Mungkin kita belum tahu jawab pastinya, tetapi yang jelas, pemindahan itu bukan hanya soal gedung. Ia adalah pesan bahwa intelijen pun harus hadir di pusat-pusat pertumbuhan, di mana kepentingan nasional akan bergeser.
Dan jangan lupakan: di balik segala transformasi dan jargon modern, esensi intelijen tetaplah sama. Ini adalah seni mendengar tanpa terlihat, membaca tanpa terdeteksi, dan mempengaruhi tanpa harus muncul di layar kaca. Tahun 2025 membawa kita pada kesadaran: bahwa dunia intelijen adalah refleksi dari kegelisahan zaman kita. Ancaman siber, manipulasi data, hingga kecemasan global tentang keamanan digital, semua itu adalah medan baru yang akan terus memanggil para agen rahasia untuk beradaptasi (Lowenthal, 2017).
Pada akhirnya, mari kita akui sebuah hal, yakni kita hidup di era di mana kebenaran bisa diolah seperti data, dan kebohongan bisa dikemas seperti fakta. Di sinilah intelijen berdiri, bukan sebagai hantu yang menakut-nakuti, tetapi sebagai penjaga agar kebohongan tak pernah mengalahkan kebenaran, dan agar kebenaran tak pernah disembunyikan di balik layar. Inilah harapan bagi intelijen Indonesia yakni tetap menjadi garda yang sigap, bukan untuk menindas, tetapi untuk menjaga harapan rakyatnya.
