Konten dari Pengguna

Menjaga Air, Menjaga Masa Depan

I Gusti Ngurah Krisna Dana

I Gusti Ngurah Krisna Dana

Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, FISIP Universitas Warmadewa

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari I Gusti Ngurah Krisna Dana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Air adalah sumber kehidupan yang tak tergantikan, namun di negeri kepulauan Indonesia, air justru menjadi sumber kekhawatiran yang semakin nyata.

Kajian World Resources Institute (WRI, 2019) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko kelangkaan air yang sedang hingga tinggi. Ini menjadi pengingat bahwa sumber daya air, meskipun tampak berlimpah, bukan berarti tak terbatas.

Secara geografis, Indonesia memang dianugerahi ribuan sungai dan danau. Namun, ketersediaan air yang timpang antara wilayah barat dan timur, ditambah krisis infrastruktur air bersih, menimbulkan tantangan serius.

Nugroho et al. (2020) mencatat lebih dari 24 juta penduduk Indonesia masih mengalami kesulitan mengakses air minum yang layak. Ini adalah paradoks yang menuntut perhatian: di negeri yang memiliki curah hujan tinggi dan bentang alam yang subur, masih banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Krisis air ini bukan hanya disebabkan oleh perubahan iklim dan urbanisasi, melainkan juga oleh tata kelola air yang belum optimal.

Pengambilan air tanah berlebihan di Jakarta, misalnya, telah menyebabkan penurunan muka tanah secara signifikan. Abidin et al. (2011) memaparkan bahwa Jakarta mengalami amblesan tanah hingga 10–15 cm per tahun akibat eksploitasi air tanah yang masif. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menunjukkan bagaimana pendekatan kita terhadap air masih belum berkelanjutan.

Di sisi lain, praktik-praktik pengelolaan air berbasis kearifan lokal seperti sistem subak di Bali menunjukkan bahwa ada alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan. Subak yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia, menekankan bahwa air adalah sumber kehidupan bersama yang harus dikelola secara kolektif.

Kusumastuti et al. (2018) menyatakan bahwa kearifan lokal semacam ini menjadi bukti pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan air.

Sayangnya, kebijakan pembangunan yang terlalu fokus pada proyek-proyek besar seringkali mengabaikan peran kelembagaan lokal.

Rencana pemerintah melalui Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Nasional 2020–2035 memang memuat berbagai upaya konservasi dan efisiensi penggunaan air. Namun, realisasi di lapangan memerlukan komitmen yang lebih kuat dan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Kita harus memaknai ketahanan air bukan hanya soal ketersediaan fisik, tetapi juga keadilan dan inklusivitas. United Nations (2010) menegaskan bahwa akses air minum adalah hak asasi manusia. Air tidak boleh dipandang semata-mata sebagai komoditas ekonomi. Ia adalah fondasi kesejahteraan dan simbol keadilan sosial.

Masa depan ketahanan air di Indonesia memerlukan pendekatan holistik. Penguatan teknologi dan infrastruktur memang penting, namun harus dibarengi dengan pelibatan masyarakat, pemulihan ekosistem, dan pengakuan terhadap kearifan lokal. Pengelolaan air yang berkelanjutan adalah tentang menjaga keseimbangan antara alam dan kebutuhan manusia.

Akhirnya, di tengah tantangan global dan domestik, air menjadi cermin bagi kualitas tata kelola dan keadilan sosial di Indonesia. Ketahanan air adalah syarat bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Sebab, ketika air menjadi langka, yang terancam bukan hanya sawah dan sumur, tetapi juga masa depan bangsa.

Illustrasi Air. (Sumber: Farooq Khan, Pexels)