Konten dari Pengguna

Andai Guru Jadi Murid, Sanggupkah Menjawab Soal TKA dan PISA?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari I Putu Gede Sutharyana Tubuh Wibawa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Instagram Kumparan (https://www.instagram.com/p/Daffb2EoIRX/)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Instagram Kumparan (https://www.instagram.com/p/Daffb2EoIRX/)

Apakah soal TKA (Tes Kemampuan Akademik) sengaja dibuat untuk mendegradasi mental guru? Lalu mengapa kita harus bertarung pada PISA level internasional yang bagi sebagian kalangan dianggap tidak relevan bagi kelanjutan hidup murid dan sudut pandang sosio-kultural Indonesia yang beragam?

Hasil TKA dari berbagai jenjang tidaklah menggembirakan, begitu juga dengan hasil PISA. Sejatinya TKA dirancang untuk memberi ruang kompetisi bagi murid untuk dapat masuk melalui jalur prestasi. Sehingga ucapan selamat datang tidak hanya untuk murid terdekat sekolah, namun juga murid terpintar. Ekosistem kompetitif perlu dibangun karena dunia berubah dengan cepat, dan akselerasi perubahan itu tidak bisa diprediksi seiring melesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di sisi lain, PISA (Programme for International Student Assessment) merupakan suatu tes yang diagendakan lembaga OECD untuk mengukur kemampuan murid dalam menerapkan literasi dan numerasi dalam aspek kehidupan, terutama ekonomi dan sains. Itulah mengapa TKA dan PISA memiliki karakteristik soal yang berbeda.

Soal TKA dikembangkan sesuai dengan kurikulum. Artinya konten soal berkaitan erat dengan Capaian Pembelajaran yang ada pada kurikulum, serta dikembangkan pada level HOTS (Higher Order Thinking Skills). Berbeda dengan PISA yang diawali dengan stimulus permasalahan kontekstual (nyata), kemudian murid diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan, dengan cara-cara penalaran/logis. Jadi, belum tentu konten tes PISA sesuai dengan kurikulum negara peserta, namun PISA akan mengambil muatan yang kontekstual dan benar-benar bermanfaat untuk kehidupan, dan tentu saja juga level HOTS.

Secara tanggung jawab akademis, TKA dan PISA sebenarnya tidak hanya menguji murid, namun juga membuka kembali sudut pandang kompetensi dan kedalaman keilmuan yang dimiliki guru. Tak bisa dipungkiri, berdasarkan survei dan wawancara terhadap beberapa guru, sebagian besar guru tidak yakin bisa menyelesaikan soal-soal TKA secara menyeluruh apabila diujikan kepadanya. Ini tentu sejalan dengan pemetaan kompetensi yang menempatkan kompetensi profesional dan pedagogik sebagai salah satu sisi paling lemah guru.

Lalu apa yang bisa dilakukan guru?

Melihat dinamika pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ada beberapa prospek yang bisa dimanfaatkan dari sisi ini. Guru bisa melakukan telaah regulasi, terutama yang berkaitan dengan Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik. Beleid itu bisa menjadi acuan dalam memberikan perintah pada AI untuk memunculkan beberapa contoh soal terkait, kemudian melakukan drilling secara mandiri dan tentu melatihkan itu juga kepada murid. Pertimbangannya adalah bahwa kegiatan drilling ini juga bisa disertai kunci jawaban dan langkah-langkah penyelesaian apabila guru mengalami kesulitan.

TKA bukanlah level soal biasa, karena fungsinya sebagai filter untuk menyaring murid yang berprestasi. Oleh karena itu, upskilling menjadi mutlak diperlukan guru agar tidak terdegradasi secara profesional. Begitu juga dengan PISA yang mengukur kualitas literasi dan numerasi murid suatu negara dalam mengimplementasikan penalaran pada permasalahan nyata, praktis, dan ekonomis. Diperlukan konteks dan konten kreatif untuk melakukan penguatan pada guru. Tentu saja AI bisa membantu. Namun proses berpikir (logic) dan reasoning-lah tujuan utamanya, bukan semata-mata mengetahui tipe dan contoh soal TKA/PISA lalu kemudian memberikan begitu saja kepada murid.

Adanya TKA bagi sebagian kalangan orang tua menjadi tantangan tersendiri jika dibandingkan dengan tidak adanya tes terstandar untuk mengukur level kompetensi murid secara nasional. Ini menjadi titik balik kemitraan pembelajaran yang menjadi kerangka pembelajaran mendalam. Peran orang tua perlu lebih banyak disadarkan oleh guru agar ikut aktif dalam memberi ruang anak berlatih soal TKA dan PISA. Pemberian pelajaran tambahan dan keikutsertaan dalam bimbingan belajar harus dihidupkan sebagai sebuah optimisme dan partisipasi publik untuk pendidikan. Sejatinya pendidikan tidak hanya di ruang kelas, namun di keluarga, masyarakat, dan media (catur pusat pendidikan).

Ketika guru memantik keterlibatan orang tua, maka guru secara sistemik semestinya tertantang untuk terus mengangkat level kompetensi diri. Sangat terbuka peluang guru menjadi tempat bertanya murid ketika kesulitan menjawab soal pada bimbingan belajar. Budaya “menguji” guru tidak boleh ditanggapi marah oleh guru, namun sebagai titik kulminasi perwujudan ekosistem kompetisi dan kolaborasi.

Langkah strategis yang tidak kalah pentingnya adalah aktif mencari, mengidentifikasi, dan mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi. Jangan merasa malu apalagi takut apabila dipanggil untuk mengikuti pelatihan/sejenisnya. Pelatihan tersedia tidak hanya secara luring, namun juga daring. Sepanjang guru memiliki pemikiran untuk terus bertumbuh, maka peluang pelatihan itu sebenarnya selalu ada. Hal yang tidak kalah penting adalah menerapkan hasil pelatihan itu sehingga berdampak langsung bagi murid.

Kita tidak perlu bertanya mengapa kebijakan pendidikan cenderung berubah, karena perubahanlah yang sebenarnya mengejar kita untuk terus berbenah. Hampir seluruh negara mengalami tantangan dengan hasil PISA ini. Momentum ini dirasa amat baik, karena negara saat ini membangun sistem kompetisi, menerapkan standardisasi melalui TKA untuk memastikan bahwa ada tanggung jawab edukatif insan pendidikan. Adanya TKA memberikan koridor ketat dan kompetitif bagi guru dan sekolah untuk menjamin kualitas lulusan. Proses belajar amatlah penting, namun hasil belajarlah yang menjadi tolok ukur seberapa mendalam kedalaman pembelajaran yang berproses di sekolah.

Penulis adalah Widyaiswara Ahli Muda di Balai GTK Provinsi Bali Kemendikdasmen