Post-Truth: Peran Kritis Literasi Digital dalam Menghadapi Hoaks

Ian Firstian Aldhi
INTJ, Kandidat Doktor S3 Pengembangan SDM Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Research Team Center for Dynamic Capability (CDC), Co-Founder Firstian Consulting Education.
Konten dari Pengguna
26 Desember 2023 10:21 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ian Firstian Aldhi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Literasi Digital Menghadapi Hoax di Era Post-Truth, Sumber Foto: Dall E
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Literasi Digital Menghadapi Hoax di Era Post-Truth, Sumber Foto: Dall E
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Era post-truth merujuk pada fenomena sosio-kultural di mana kebenaran objektif kurang berpengaruh dalam pembentukan opini publik dibandingkan dengan emosi dan keyakinan pribadi. Konsep ini telah mendapatkan perhatian luas, terutama sejak pemilihan politik besar di berbagai belahan dunia pada pertengahan hingga akhir dekade 2010-an, di mana narasi-narasi yang terdistorsi sering kali memengaruhi pandangan publik lebih dari fakta yang diverifikasi (Higgins, 2016; Hussain, 2019).
ADVERTISEMENT
Higgins (2016) mengemukakan bahwa di era post-truth, informasi yang ditujukan untuk mempengaruhi opini publik sering kali bersifat menyesatkan dan mengandalkan emosi daripada fakta yang berbasis realitas.
Hoaks, dalam konteks ini, dapat didefinisikan sebagai informasi yang sengaja dibuat untuk menipu atau mengelabui penerima pesan. Hoaks biasanya berbentuk berita atau narasi yang tidak berdasar pada fakta yang dapat diverifikasi, tetapi disajikan seolah-olah nyata dan dapat dipercaya.
Dampak dari hoaks terhadap masyarakat cukup signifikan, seperti terlihat dalam studi oleh Allcott, H., Gentzkow, M., & Yu, C. (2019), yang menemukan bahwa hoaks dapat mempengaruhi opini publik dan perilaku pemilih.
Di samping itu, hoaks juga berkontribusi pada penyebaran misinformasi dan kebingungan di tengah masyarakat, seperti yang dijelaskan oleh Lazer et al. (2018) dalam konteks 'infodemi', yaitu penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan di media sosial dan platform online lainnya.
ADVERTISEMENT

Mengenal Era Post-truth

Ilustrasi dampak media sosial. Foto: SrideeStudio/Shutterstock
Era post-truth merupakan periode dalam sejarah sosial dan politik kontemporer yang ditandai oleh penurunan pengaruh fakta objektif dalam pembentukan opini publik, digantikan oleh emosi dan keyakinan pribadi.
Seperti dijelaskan oleh Oxford Dictionaries (2016), istilah "post-truth" pertama kali mencapai popularitas luas pada tahun 2016, sejalan dengan serangkaian kampanye politik besar di seluruh dunia, dan kemudian terpilih sebagai Kata Tahun Ini.
Karakteristik utama era post-truth mencakup penyebaran informasi yang menyesatkan atau tidak berdasar, sering kali melalui media sosial, serta polarisasi yang tajam dalam opini publik yang didorong oleh narasi emosional daripada fakta yang diverifikasi (Higgins, 2016).
Contoh kasus hoaks yang mempengaruhi opini publik meliputi kejadian selama pemilihan presiden Amerika Serikat 2016, di mana berbagai berita palsu di media sosial mempengaruhi persepsi pemilih Allcott, H., Gentzkow, M., & Yu, C. (2019). Misalnya, cerita palsu tentang keterlibatan politikus dalam skandal kriminal, yang tidak memiliki dasar fakta yang nyata, tersebar luas dan dipercaya oleh sebagian pemilih.
ADVERTISEMENT
Dampak hoaks tidak hanya terbatas pada ranah politik, tetapi juga merambah ke bidang kesehatan. Seperti diungkapkan oleh Zarocostas (2020) dalam konteks pandemi COVID-19, misinformasi dan hoaks terkait virus dan vaksin (Infodemic) telah menimbulkan kebingungan di masyarakat dan menghambat upaya kesehatan masyarakat.
Ini mencakup misinformasi tentang asal-usul virus, efikasi dan keamanan vaksin, serta metode pengobatan yang tidak terbukti. Dampaknya signifikan, termasuk menurunnya kepercayaan publik terhadap otoritas kesehatan dan menghambat upaya vaksinasi.

Literasi Digital sebagai Perisai

Ilustrasi informasi digital. Foto: Shutter Stock
Literasi digital, didefinisikan sebagai kumpulan kompetensi yang memungkinkan seseorang untuk mengakses, memanipulasi, memahami, dan mengevaluasi informasi menggunakan teknologi digital. Menurut Gilster (1997), literasi digital tidak hanya melibatkan kemampuan teknis dalam menggunakan alat digital, tetapi juga termasuk pemikiran kritis dan kemampuan evaluatif terhadap informasi yang diterima. Komponen-komponen literasi digital meliputi keterampilan informasi, keterampilan komputer, keterampilan media, dan keterampilan komunikasi (Martin, 2008).
ADVERTISEMENT
Dalam era post-truth dan peningkatan prevalensi hoaks, pentingnya literasi digital menjadi sangat relevan. Bawden (2008) menekankan bahwa literasi digital penting tidak hanya untuk mengakses informasi, tetapi juga untuk memahami konteks, keabsahan, dan relevansi informasi tersebut. Literasi digital membantu individu untuk tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga secara aktif mengevaluasi dan memilah informasi yang akurat dari yang menyesatkan.
Peran literasi digital dalam mengidentifikasi informasi yang salah sangat krusial. Dalam studi yang dilakukan oleh Breakstone et al. (2018), ditemukan bahwa individu dengan literasi digital yang tinggi lebih mampu membedakan antara sumber informasi yang kredibel dan yang tidak. Hal ini termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi bias, memeriksa kredibilitas sumber, dan memahami konteks di mana informasi disajikan.
ADVERTISEMENT

Strategi Menghadapi Hoaks dan Informasi Palsu

Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
Wineburg dan McGrew (2017) menyoroti pentingnya teknik 'lateral reading', yang mengharuskan pembaca untuk keluar dari sumber informasi awal dan mencari sumber lain di internet untuk mengecek kebenarannya. Teknik ini membantu dalam mengidentifikasi keandalan informasi dan sumbernya.
ADVERTISEMENT

Rekomendasi

Ilustrasi informasi digital. Foto: Shutter Stock
Perlunya mengembangkan literasi digital di kalangan masyarakat meliputi integrasi kurikulum literasi digital dalam pendidikan formal. Menurut studi oleh Vissenberg et al. (2022), mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum sekolah dapat memberikan dasar yang kuat bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan informasi dan komunikasi yang diperlukan di era digital. Termasuk pemahaman tentang cara mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari internet, serta keterampilan dalam menggunakan teknologi digital dengan aman dan etis.
Selain itu, program pendidikan dan kampanye kesadaran tentang literasi digital di luar konteks sekolah juga penting. Organisasi seperti UNESCO dan International Society for Technology in Education (ISTE) telah mengembangkan standar dan rekomendasi untuk literasi digital, yang mencakup kegiatan pelatihan guru, workshop, dan sumber daya online untuk pendidikan umum (UNESCO, 2013; ISTE, 2016).
ADVERTISEMENT
Pemerintah dapat berperan dalam menyediakan akses ke teknologi, mengembangkan kebijakan yang mendukung literasi digital, serta mendanai program pendidikan dan kampanye kesadaran (Bawden (2008). Organisasi non-pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat juga berkontribusi melalui penyediaan sumber daya pendidikan, pelatihan, dan advokasi untuk penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab (Hobbs, 2010).