Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Polri Butuh Laporan Untuk Mengussut Perkara Percakapan Rahasia Menteri Rini dan Dirut PLN
28 April 2018 21:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari iBolz NTMC TV tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jakarta, iBolz NTMC TV -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengusut pembocor rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir jika tidak ada laporan yang masuk.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar penggalan rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan di media sosial. Kementerian BUMN berencana mempidanakan yang membuat dan menyebar rekaman tersebut.
"Harus ada laporan yang kami terima dahulu," ucap Setyo kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/4).
Setyo enggan mengatakan apa pasal yang kiranya bakal digunakan jika laporan telah diterima Mabes Polri.
Menurutnya, lebih baik pihak yang bersangkutan mengajukan laporan terlebih dahulu. Setelah itu, Mabes Polri baru bisa menyampaikan apa pasal yang akan digunakan dalam rangka mengusut pembocor rekaman percakapan antara Rini dan Sofyan.
"Kami tidak bisa berandai-andai. Kalau ada laporan yang masuk, baru kita bisa lihat ada unsur pidana atau tidak," ujar Setyo.
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan antara Rini Soemarno dengan Sofyan Basir bertajuk 'Membuka Topeng Rini Soemarno'. Dalam rekaman itu, kakak Rini yakni Ari Soemarno sempat disinggung beberapa kali.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN lantas angkat suara. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto mengatakan bahwa percakapan itu tidak membahas bagi-bagi fee seperti yang digambarkan dalam penggalan rekaman yang beredar di media sosial.
Rini dan Sofyan, kata Imam, tengah diskusi perihal penyediaan energi yang melibatkan PLN dan PT Pertamina.
Imam lalu mengatakan bakal menindaktegas pihak yang menyebarluaskan rekaman Rini dengan Sofyan. Menurut Imam, konten rekaman yang disebarluaskan di media sosial cenderung menyesatkan masyarakat.
"Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," tutur Imam melalui siaran pers.
Download Aplikasi NTMC TV -->> https://goo.gl/FVfnY9