Konten dari Pengguna

Kerja sama Kemenkes RI dengan RIK UI dalam Kampanye Kurikulum Keselamatan Pasien

Icha Tiara Devi Febrianti

Icha Tiara Devi Febrianti

Undergraduate Student of Public Health at University of Indonesia - Specialization on Administration and Health Policy. FKM UI - SMA TN Alumnus

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Icha Tiara Devi Febrianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Kegiatan. Source: pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Kegiatan. Source: pribadi

Pada Rabu, 26 Oktober 2022, Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Universitas Indonesia dalam melaksanakan kegiatan yang berjudul "Kampanye dan Advokasi Keselamatan Pasien di Fasyankes Organisasi Profesi, Asosiasi Pendidikan, dan Masyarakat". Kampanye ini dilakukan dalam rangka membangun budaya keselamatan pasien menuju zero harm dengan memasukkan kurikulum keselamatan pasien dalam studi kesehatan. Peserta kegiatan yaitu komponen Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia yang meliputi pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa dari masing-masing rumpun kesehatan.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari dr. Irna Lidiawati, MARS selaku Ketua Tim Mutu dan Akreditasi Pelayanan Rujukan, Kementerian Kesehatan. Dalam penuturannya beliau menyebutkan:

"Memahami pelayanan yang bermutu bagi pasien sangat lah penting. Peran tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan adalah bagaimana memberikan pelayanan yang bemutu dengan mengutamakan keselamatan pasien. Dengan terbangunnya budaya keselamatan pasien diharapkan dapat menjadi dasar bagi mahasiswa kelak di dunia kerja sehingga kerja sama terkait penanaman budaya keselamatan pasien di perguruan tinggi dapat terus terjalin. Oleh karena itu, diharapkan materi budaya keselamatan pasien dapat dimasukkan ke dalam kurikulum."

Sekretaris Universitas Indonesia yaitu dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. juga menyebutkan dalam sambutannya:

"Peran multidisiplin tim kesehatan selama COVID-19 sangatlah penting. Pelayanan kesehatan perlu mengutamakan keselamatan pasien sehingga mampu menjamin pelayanan kesehatan yang aman bagi pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Kata "Aman" disini tidak hanya meyangkut tindakan medik, pemeriksaan diagnosis, pemberian obat-obatan, pemberian asuhan keperawatan, tetapi berhubungan juga dengan lingkungan rumah sakit misalnya fasilitas maupun sarana dan prasarana kesehatan. Oleh karena itu, potensi dimasukkannya materi keselamatan pasien sebagai kurikulum wajib studi kesehatan sangat mungkin untuk dilakukan. Misalnya beberapa fakultas di Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia sudah memasukkan materi keselamatan pasien dalam program studinya."

Dokumentasi Kegiatan. Source: pribadi

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari beberapa narasumber. Pemaparan pertama dilakukan oleh dr. Irna Lidiawati, MARS yang membahas mengenai urgensi keselamatan pasien dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pedoman dan regulasi keselamatan pasien, serta harapan pemerintah terhadap transformasi kesehatan yang salah satunya mengenai pengenalan secara dini tentang mutu dan keselamatan pasien melalui kurikulum keselamatan pasien.

Pemaparan materi kedua dilakukan oleh dr. Bambang Tutuko, SpAn-KIC selaku Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan mengenai komite keselamatan pasien, standar-standar keselamatan pasien, elemen dan dimensi budaya keselamatan pasien, serta penilaian dan pengukuran budaya keselamatan. Pesan yang beliau sampaikan yaitu:

"Budaya keselamatan pasien dibutuhkan suatu organisasi yang ingin memiliki keandalan tinggi dengan near zero incidence. Maka dari itu penerapan budaya keselamatan pasien perlu dilakukan."

Pemaparan materi ketiga dilakukan oleh Tim K3L Rumah Sakit Universitas Indonesia yang memaparkan terkait implementasi program keselamatan pasien di RS UI dengan pendekatan integrasi sistem keselamatan pasien. Setelah pemaparan ketiga ini, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung transformasi kesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan serta menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan perguruan tinggi untuk menciptakan calon tenaga kesehatan yang mengutamakan budaya keselamatan pasien sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.