Konten dari Pengguna

Cyber Crime terhadap Data Pribadi

ici Putri

ici Putri

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ici Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada era global ini kata cyber crime sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Cyber crime sering disangkutpautkan dengan permasalahan keamanan jaringan komputer atau keamanan informasi yang berbasis internet. Cyber crime muncul seiring dengan perkembangan teknologi yang kian pesat di mana cyber crime merupakan resiko atau ancaman dari penyalahgunaan teknologi.

Berdasarkan data Indonesia-Security Incident Response Team on Internet Infrastucture (ID-SIRTII) memaparkan bahwa kejahanan cyber crime tiap tahunnya meningkat. Pada tahun 2015 lalu kejahatan cyber crime terjadi sekitar 28.430.843 kejahatan cyber dan pada tahun 2016 kejahatan meningkat 135.672.984 kejahatan cyber. Dapat dilihat bahwa kejahatan cyber crime mengalami peningkatan yang drastis.

Kejahatan cyber crime yang belakangan sering meresahkan warga adalah adanya kebocoran data. Kebocoran data yang terjadi biasanya berupa sms penawaran kredit, gambar atau video porno, nomor kartu kredit, informasi data diri, informasi rahasia perusahaan, dan lain sebagainya.

Menurut Prof Richardur Eko Indraja yang merupakan salah satu bagian dari ID-SIRTII menjelaskan bahwa kebocoran data kerap terjadi lantaran ketidaktahuan pengguna akan teknologi dan keterbatasan edukasi tentang dampak teknologi kepada masyarakat. Penyebab lain dari kebocoran data yaitu karena ketidakpedulian terhadap celah kecil penyimpanan data yang di mana kerap digunakan oleh pihak lain untuk menjalannya tindakkan negatif.

Salah satu hal yang mejadi penyebab kejahatan cyber crime adalah budaya masyarakat yang senang membagikan data informasi pribadi melalui media sosial. Sebagai contoh seseorang memiliki akun media sosial seperti facebook dan instagram yang selalu mencantumkan informasi pribadi.

Informasi pribadi yang dicantumkan relatif lengkap dan jujur, seperti informasi tanggal lahir, alamat asal, jenjang pendidikan, nomor handphone, bahkan kondisi atau keadaan individu tersebut dalam unggahan statusnya.

Internet memiliki karakteristik yang terbuka dan bebas di mana data atau informasi dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja dan di mana saja tanpa ada pengendalian. Orang-orang memanfaatkan data dari internet demi meraih keuntungan di mana mereka akan melakukan jual beli data bahkan mereka juga melakukan penipuan.

Dengan demikian sebagai pengguna yang bijak, setidaknya kita harus mengantisipasi kebocoran data dengan upaya memproteksi dan membatasi diri untuk mengekspose data pribadi jika itu tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat kepada kita.